LIFE STYLE TNI & POLRI

Komitmen Green Policing, Kapolda Riau dan Jajaran Lakukan Penanaman Kembali Mangrove di Pesisir Rokan Hilir

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan bersama jajaran melakukan pelestarian alam penanam kembali mangrove di wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir.

progresifjaya.co.id, ROKAN HILIR – Polda Riau menegaskan komitmen Green Policing yang kuat untuk melakukan pelestarian lingkungan. Sebagai perwujudannya, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan bersama jajarannya pun melakukan penanaman kembali mangrove yang dirusak di wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir.

Penanaman kembali mangrove ini dilakukan pada Jumat, 24 Juli 2026. Upaya rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan kembali hutan mangrove yang dirusak oleh oknum pelaku perusakan lingkungan yang tak bertanggung jawab.

Didampingi oleh Bupati Rohil, Bistamam, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akhmadi, dan Kapolres Rohil, AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kapolda Herry bersama masyarakat turun langsung untuk melakukan penanaman mangrove.

Dalam pernyataannya Kapolda Herry mengatakan, penanaman mangrove adalah upaya pemulihan kawasan pesisir yang sebelumnya sudah dirusak. Kegiatan penanaman ini juga dilakukan sebagai bagian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia yang selalu diperingati setiap tanggal 26 Juli.

Dikatakannya, upaya menyelesaikan persoalan kerusakan lingkungan tak cuma cukup dengan penegakan hukum saja. Setelah para pelaku diproses secara hukum, langkah rehabilitasi kawasan juga harus segera dilakukan.

“Jadi bukan hanya penegakan hukum. Kami juga harus melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang mengalami kerusakan supaya manfaatnya bisa kembali dirasakan oleh masyarakat dan ekosistem,” ujar Kapolda Herry, Sabtu, 25 Juli 2026.

Kegiatan penanaman mangrove ini juga menjadi wujud kepedulian Polri untuk menjaga kelestarian alam. Terlebih pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab dari semua pihak.

Dengan upaya rehabilitasi ini, Polda Riau berharap kawasan mangrove sebagai benteng alami yang melindungi pesisir dari abrasi, menjadi habitat berbagai biota, serta menjaga keseimbangan ekosistem bisa kembali pulih.

“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Polri akan selalu mengambil peran, baik melalui penegakan hukum maupun kegiatan pemulihan lingkungan,” tegas Kapolda Herry.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana perusakan lingkungan merupakan bagian dari implementasi program Green Policing yang diusung Polda Riau. Pendekatan yang dilakukan tidak cuma berfokus pada penindakan hukum, namun juga mendorong pelestarian lingkungan hidup.

Sebagai catatan juga, Polda Riau belum lama ini sudah berhasil membongkar satu kasus perusakan lingkungan. Dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan mangrove di lahan seluas 118 hektare di Kabupaten Rokan Hilir.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *