MEGAPOLITAN

Kakantah Jaktim Serahkan SHM Pengganti Milik Louise G Takasihaeng yang Hilang

Kakantah Jakarta Timur, Hermawan menyerahkan SHM pengganti kehilangan kepada Louise G. Takasihaeng.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Setelah menunggu lama sekitar 4 tahun sejak 2022, sertifikat hak milik (SHM) kepunyaaan Loise G Takasihaeng yang hilang akhirnya mendapatkan lagi penggantinya. SHM pengganti bernomor NIB. 09.04.000041554.0 untuk tanah seluas 342 meter persegi di Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Timur, Hermawan kepada Louise yang kini sudah berusia 80 tahun di ruang kerjanya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Dalam peryataannya seusai penyerahan, Hermawan menyatakan dirinya meminta maaf atas keterlambatan proses pergantian SHM milik Louse yang hilang.

“Saya meminta maaf atas segala kesalahan yang terjadi. Saya baru 9 bulan menjabat dan masih melakukan berbagai pembenahan dan penataan untuk membuat pelayanan menjadi lebih baik,” kata Hermawan.

Sementara itu, atas terwujudnya SHM pengganti yang hilang, Louise mengucapkan banyak terima kasih kepada Kakantah Hermawan dan jajaran yang sudah melakukan hal terbaik untuk dirinya.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Kakantah Jakarta Timur dan jajaran atas terwujudnya SHM pengganti yang sudah lama saya harapkan. Sekarang saya sudah tenang karena SHM yang hilang kini sudah tergantikan,” ujar Louise.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *