Solusi Dudung Badrun Menekan Jumlah Jamaah Haji Lansia Beresiko Tinggi Mendapat Respon dari Anggota DPR-RI

progresifjaya.co.id, INDRAMAYU – Advokat dan Ketua LPM & PH MUI Kabupaten Indramayu, H.Dudung Badrun, SH., MH., memberikan solusi dalam menekan jumlah jamaah haji lanjut usia atau lansia beresiko tinggi. Lansia beresiko tinggi yang dimaksud Dudung Badrun, adalah seperti mengalami dimensia, HIV dan gejala lainnya.
Hal itu disampaikan Dudung saat menghadiri acara Sosialisasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama anggota DPR – RI Komisi VIIII dari Fraksi PDIP, Hj Selly Andriany Gantina.
Sosialisasi ini diselenggarakan mengingat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H ditemukan sejumlah jamaah haji Lansia yang berisiko tinggi mengalami dimensia, HIV dan lainnya.

Untuk itu H. Dudung Badrun, SH., MH., menyampaikan tanggapan yakni, pertama Kementerian Haji dan Umroh tidak menerapkan tentang standar istitoah kesehatan jemaah haji sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2016 dan UU Nomor 14 tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang menempatkan persyaratan Istitoah kesehatan menjadi urutan pertama.
Sedangkan persyaratan kedua, yaitu istitoah membayar biaya ibadah haji.
Ketiga, pemeriksaan calon jamaah haji oleh RSUD, menurut Dudung, hanya formalitas karena mindset pemda masih menganggap penyelenggaraan ibadah haji adalah masuk urusan pemerintah pusat yang dulu Kemenag dan sekarang Kemenhaj.

“Hal ini dilihat contoh di Kabupaten Indramayu yaitu Perda Indramayu Nomor 9 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan ibadah haji tidak menekankan istitoaah kesehatan calon Jamaah haji. Maka Perda Indramayu Nomor 9 Tahun 2013 sudah tidak update maka harus disesuaikan dengan UU Nomor 14 tahun 2025,” kata Dudung.
Atas tanggapan dan usulan dari Dudung Badrun tersebut, Hj Selly Indriany Gantina akan menjadikan bahan dalam rapat kerja DPR RI komisi VIIII dengan Kemenhaj untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H yang akan datang.
Acara sosialisasi tersebut berlangsung pada Kamis (6/8/2026) bertempat di Gedung Serbaguna Sekar Jaya, Kabupaten Indramayu.
Penulis/Editor: Zul



