Miliki 98 Kg Sabu, Gembong Narkoba Kampung Bahari Bos Gendut Ditekuk saat Sedot Lemak di Tamansari

Gembong narkotika Kampung Bahari, Muhammad Ridwan alias Bos Gendut ditekuk dalam operasi gabungan BNN dan Polda Metro Jaya di wilayah narkoba, Kampung Bahari.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Berakhir sudah petualangan gembong narkoba Kampung Bahari, Muhammad Ridwan alias Bos Gendut pada Kamis, 13 Agustus 2026. Dia ditekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polda Metro Jaya saat sedang melakukan sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Bos Gendut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2025.
Dia sempat kabur setelah tersangkut kasus kepemilikan 98 kg sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, berbagai logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.
Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dirdakjar) BNN Brigjen Pol Roy Hardy Siahaan menuturkan, saat disergap dan ditekuk Bos Gendut alias MR tak memberikan perlawanan karena sudah kalah nyali.
“Dia kita sergap saat sedang perawatan sedot lemak di klinik kecantikan di Tamansari” ujarnya.
Setelah menekuk Bos Gendut, BNN bersama Brimob Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penggeledahan meliputi rumah dan garasi milik Bos Gendut di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penggeledahan dilakukan karena berdasarkan keterangan dari Bos Gendut, di rumahnya masih ada narkoba jenis sabu 1 kg, ekstasi, vape, uang tunai, dan senjata glock.
“Akhirnya tim BNN RI melakukan penggeledahan rumah dengan bantuan Brimob Polda Metro Jaya,” kata Brigjen Pol Roy Hardy.
Selain penggeledahan di rumah Bos Gendut tim juga melakukan penggeledahan ke rumah bandar besar Kampung Bahari lainnya yakni Arif alias Lopes dan Kimmul.
Karena brdasarkan informasi, para bandar narkotika tersebut memiliki senjata api.
Nah, saat dilakukan operasi penertiban terhadap para bandar besar di Kampung Bahari inilah petugas mendapat perlawanan sengit.
“Mereka mempersiapkan diri dengan membeli senjata-senjata secara ilegal untuk melawan petugas dan mengkondisikan perlawanan kepada aparat. Mereka melakukan perlawanan terhadap operasi di Kampung Bahari dengan menggunakan anak-anak dan loyalis dengan petasan kembang api dan melempar batu dari rel kereta api,” terang Brigjen Pol Roy Hardy
lagi.
Selain menangkap Bos Gendut, dalam operasi ini petugas juga berhasil menggasak tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.
Seluruh orang yang digasak tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan jaringan narkotika.
Sementara dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika tersebut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit mobil, yakni BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam.
Petugas juga menyita sejumlah peralatan seperti timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, dan ponsel iPhone.
Selain itu, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan senjata api.
Barang bukti tersebut meliputi satu pucuk senjata api, satu buah laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 71 butir peluru karet, serta satu holster senjata.
Seluruh temuan ini menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan petugas dalam operasi pemberantasan narkotika di Kampung Bahari. Drug bust and zero tolerance, bro. (Bembo)



