Program Pemerintah Ibarat Bangun Rumah Dulu Baru Buat Denahnya: Kelola Negara Tak Cuma Butuh Gagasan Besar Apalagi Omong Besar

Ulasan: Hendy
Program utama pemerintahan Prabowo berpusat pada pencapaian kesejahteraan rakyat diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kedua program ini nilainya sangat fantastis anggarannya mencapai ratusan triliunan rupiah. Gembar gembor pemerintah menghemat anggaran tetapi faktanya bisa dibilang realokasi paksa ke program prioritas pemerintah. Sementara pengeluaran birokrasi bagi 109 pejabat sehingga rapat kabinet kayak kondangan. Bukannya menghemat tetapi anggaran dipindahkan malah tampak makin boros.
Alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp229 triliun setelah dipangkas dari alokasi sebelumnya Rp268 triliun yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) dengan jumlah penerima akan dikurangi.
Namun sebelumnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Program MBG mendapat anggaran sebesar Rp 335 triliun. Angka tersebut akan digunakan untuk intervensi makan bergizi yang mencapai Rp 1,2 triliun per hari untuk 82,9 juta penerima manfaat.
Dalam kondisi ekonomi yang sulit uang negara seharusnya bisa mengalir ke bawah karena masih ada sumber-sumber pertumbuhan lainnya. Sebab, saat ini lapangan kerja sangat minim, PHK dimana-mana, pengangguran meningkat dan program MBG juga berdampak kepada kantin sekolah.
Banyak yang bilang negara ini dikelola tanpa perencanaan kebijakan yang matang. Akibatnya terjadi banyak kecelakaan implementasi di lapangan. Ribuan murid keracunan MBG, tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung diseret Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026. Mereka diduga telah menggelembungkan dana (markup) pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, televisi, serta praktik jual beli titik rekomendasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga berita ini tayang, Kejagung masih terus memeriksa beberapa saksi.
Pada koperasi, pemerintah telah mendirikan 80 ribu Kopdes Merah Putih. Program ini bertujuan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dari tingkat bawah (kelurahan/desa). Program Kopdes Merah Putih dinilai memiliki potensi korupsi tinggi akibat tata kelola yang lemah, resiko kebocoran dana desa, dan proyeksi gagal bayar pinjaman Himbara. Apalagi pengalihan atau pembebanan dana desa untuk modal koperasi dikhawatirkan memotong alokasi vital seperti posyandu dan infrastruktur.
Kopdes Merah Putih dibentuk serentak, tergesa-gesa, dan berdesain seragam dari pemerintah pusat lebih tepat disebut proyek negara yang menggunakan nama koperasi. Padahal, koperasi sejati berpusat pada anggota, dibentuk secara sukarela, terbuka, demokratis, mandiri, dan dikendalikan oleh anggotanya sendiri.
Mengutip pemikiran Bapak Koperasi Mohammad Hatta, koperasi sebagai pendidikan demokrasi ekonomi. Menjadi jalan bagi rakyat kecil untuk menolong dirinya sendiri melalui gotong royong, kejujuran, kemandirian, dan tanggung jawab bersama. Koperasi bukan alat negara untuk memerintah rakyat desa, bukan wadah untuk membebankan proyek pemerintah kepada warga.
Dari kedua program tersebut, pemerintah ibaratnya membangun rumah dulu baru setelahnya membuat denah atau desainnya. Begitulah cara negara ini membuat kebijakan benilai ratusan triliun rupiah. Perencanaan penting untuk memastikan uang rakyat tidak bocor sebelum satu rupiah pun dibelanjakan.
Seharusnya pemerintah merencanakan program kemudian membuat aturan, lalu berapa anggarannya. Setelah itu kebijakan dijalankan dan terpenting diawasi secara ketat. Tetapi ini yang terjadi malah sebaliknya, pemerintah mengumumkan kebijakan dengan secepatnya menjalankan program sehingga timbul masalah dan baru membikin aturan.
Mengelola negara tak cuma butuh gagasan besar apalagi omong besar. Yang dibutuhkan kapasitas merencanakannya dengan benar. Kebijakan yang baik tidak diukur dari kecepatan pengumumannya tapi dari kesiapan aturannya, kejelasan anggarannya. Uang rakyat jangan dihambur-hamburkan.
Penulis adalah Wartawan Progresif Jaya



