Kombes Pol Hari Brata Kembangkan Aplikasi Pengelolaan Kontinjensi Pengaduan Masyarakat Berbasis Realtime dan Quick Response

Kasiagaops B Rodalops Sops Mabes Polri, Kombes Pol Hari Brata dan skema proyek perubahan yang digagasnya.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polri terus mendorong personelnya untuk mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital untuk memperkuat kecepatan dan ketepatan respons terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Salah satunya adalah melalui proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Siaga Operasi B pada Biro Pengendalian Operasi (Rodalops), Staf Utama Operasi (Sops) Polri. (Kasiagaops B Rodalops Sops Polri), Kombes Pol Hari Brata. Proyek ini bertajuk “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional”.
Munculnya gagasan ini dilatarbelakangi oleh semakin kompleksnya dinamika keamanan nasional di tengah perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan konektivitas digital. Di sisi lain, masyarakat juga semakin aktif menggunakan kanal digital untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dengan proyek perubahan ini, pengaduan masyarakat nantinya tak sekadar dipandang sebagai layanan administratif. Namun juga akan diarahkan menjadi sumber informasi strategis untuk mendukung deteksi dini, intelijen taktis, percepatan respons, serta pengambilan keputusan operasional Polri.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Hari Brata mengatakan, transformasi ini diperlukan agar pengelolaan pengaduan kontinjensi bisa mengikuti perkembangan ancaman yang semakin cepat dan kompleks.
“Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan cuma sebagai laporan yang masuk, namun juga sebagai informasi strategis yang bisa mendukung deteksi dini dan mempercepat respons Polri. Karena itu, sistemnya harus responsif, terintegrasi, realtime, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat,” jelas Kombes Pol Hari Brata dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026.
Proyek perubahan ini nantinya diarahkan untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui penguatan kebijakan, penyusunan SOP Quick Response, pengembangan Dashboard Monitoring Pengaduan Kontinjensi Realtime, serta penguatan koordinasi lintas fungsi dan lintas instansi.
Dalam implementasinya, proyek ini juga mencakup pengembangan prototype dashboard yang mengintegrasikan data pengaduan masyarakat secara cepat, akurat, dan terpusat. Sistem ini juga akan diarahkan untuk menyempurnakan Daily Operating Reporting System (DORS) yang sudah dimiliki Polri. Dengan begitu, pengelolaan informasi tidak cuma sebatas mencakup kejadian atau kejahatan konvensional, namun juga bisa mengakomodasi kejadian kontinjensi yang membutuhkan penanganan secara cepat.
Integrasi tersebut memungkinkan informasi mengenai kejadian kontinjensi bisa diterima dan direspons secara lebih cepat, termasuk melalui mekanisme dispatch personel maupun pasukan untuk melakukan mitigasi.
Langkah ini penting karena kejadian kontinjensi membutuhkan penanganan segera untuk mencegah eskalasi dan meminimalkan dampak yang lebih besar.
Selain pengembangan sistem, dilakukan pula penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui workshop pelayanan pengaduan kontinjensi serta penyusunan komitmen bersama dalam penanganan pengaduan lintas fungsi secara terintegrasi.
Kombes Pol Hari Brata menjelaskan lagi, keberadaan sistem yang terintegrasi diharapkan bisa mengubah pola penanganan pengaduan yang sebelumnya cenderung reaktif menjadi lebih cepat, prediktif, dan preventif.
“Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang memiliki potensi kontinjensi bisa segera diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada fungsi yang tepat, serta ditindaklanjuti, dan dimonitor. Dengan begitu, pengaduan masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem early warning Polri,” ujarnya.
Proyek perubahan ini nantinya juga akan mendorong kolaborasi lintas fungsi dan lintas instansi. Penguatan koordinasi menjadi bagian penting agar informasi yang diterima dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif sesuai karakteristik dan tingkat urgensinya.
Dalam rancangan proyek perubahan ini, Polri sudah memiliki sejumlah modal pendukung yang mumpuni. Di antaranya adalah layanan Call Center 110 dan Dumas Presisi, command center, infrastruktur teknologi informasi, jaringan komunikasi data, serta sumber daya manusia yang mendukung pengelolaan pengaduan dan pengendalian operasional.
Ditegaskannya, keberhasilan transformasi manajemen pengaduan nantinya tidak hanya bergantung pada teknologi, namun juga pada kesiapan sumber daya manusia, standar operasional yang jelas, koordinasi lintas fungsi, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan.
“Teknologi adalah salah satu instrumen. Yang tidak kalah penting adalah kesiapan personel, kesamaan pola kerja, koordinasi lintas fungsi dan kolaborasi dengan stakeholder. Semua harus bergerak dalam satu sistem agar respons terhadap pengaduan masyarakat benar-benar cepat dan terintegrasi,” tuturnya.
Melalui proyek perubahan ini, tata kelola pengaduan kontinjensi yang cepat, responsif, terintegrasi, dan profesional bisa segera terwujud. Transformasi ini sekaligus juga menjadi fondasi untuk memperkuat pelayanan publik Polri, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung resiliensi keamanan nasional untuk menghadapi dinamika ancaman yang terus berkembang. Cakep. (Bembo)



