
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat.
progresifjaya.co.id, JAKARTA — Polsek Tambora berhasil membongkar kasus pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi di wilayah Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian juga turut dibekuk dalam pembongkaran ini.
Kasus pencurian ini diketahui pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Tanah Sereal VI-B No. 30, RT 005/RW 013, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Dua kendaraan yang dilaporkan hilang masing-masing Honda Beat warna hitam nomor polisi G 5286 XW dan Honda Beat warna hitam nomor polisi B 5605 BNX.
Pembongkaran kasus ini bermula setelah tim opsnal memperoleh informasi dari korban bahwa salah satu orang yang diduga mengambil kendaraan tersebut adalah mantan karyawan yang sebelumnya pernah bekerja di tempat korban.
Berdasarkan informasi ini, tim lalu bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pelaku yang diduga bernama Aditya Pratama. Pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim pun mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Jakarta Pusat.
Tim selanjutnya melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan tempat tinggal/kost pelaku di wilayah Jalan Infeksi RT 010/RW 004 No. 4, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Aditya pun akhirnya dibekuk. Dalam penggeledahan, tim menemukan pakaian yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
Dari hasil interogasi, Aditya pun mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan bersama rekannya, Mulyadi. Aksi pencurian dilakukan dengan cara menduplikat kunci gudang tempat keduanya bekerja sebelumnya.
Tim pun kemudian melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan dari Aditya, Mulyadi diketahui bekerja di sebuah kapal motor penangkap ikan di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Pada Sabtu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa kapal motor Anugerah tempat Mulyadi bekerja akan berlayar ke tengah laut. Tim pun langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk Mulyadi di atas kapal tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, juga ditemukan pakaian yang diduga digunakan Mulyadi saat melakukan pencurian. Mulyadi juga akhirnya mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa dua sepeda motor hasil pencurian sudah dijual ke wilayah Indramayu, Jawa Barat. Salah satu sepeda motor Honda Beat warna hitam-merah dijual seharga Rp3 juta, sedangkan Honda Beat warna hitam dijual seharga Rp4 juta. Sehingga total keuntungan yang didapat dari hasil penjualan mencapai Rp7 juta.
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Seekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” kata AKP Wahyu Hidayat.
Selanjutnya, dia juga mengapresiasi kerja keras personel yang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku, termasuk juga melakukan pengembangan sampai ke wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
“Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Tambora untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Tambora, lanjut AKP Wahyu, juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kewaspadaan masyarakat dan komunikasi yang baik dengan kepolisian adalah bagian penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Sementara itu, kedua pelaku yakni Aditya dan Mulyadi sekarang sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambora. Keduanya dikandangin guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah STNK, kunci kontak, rekaman CCTV, serta pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan pencurian. (Bembo)



