Penanganan Lanjut Kasus Karhutla, Bareskrim Telusuri Sokongan Dana ke 72 Orang Tersangka

Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Proses penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani jajaran Bareskrim Polri masih belum mencapai garis akhir meski penyidik sudah menahan 72 orang tersangka. Memasuki babak baru penyidikan, kepolisian kini mulai memasuki halaman penelusuran tentang dugaan adanya sokongan dana dari pihak lain yang menginstruksikan para tersangka untuk membakar lahan secara masif. Siapa dan berapa.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni dalam pernyataan mengatakan, arah penyidikan kini memang sudah bergeser dari sekadar mencari penyulut api menjadi upaya untuk membongkar aktor intelektual. Terlebih mayoritas tersangka memberikan keterangan bahwa pembakaran dilakukan atas inisiatif individu.
Buat penyidik keterangan tersebut justru malah bisa dijadikan sebagai pintu masuk untuk menguji kesesuaian keterangan dengan jejak transaksi keuangan masing-masing tersangka.
“Sebagian besar pengakuannya masih individu. Namun nanti akan kami lihat dari transaksi keuangannya. Apakah biaya itu biaya pribadi atau ada aliran-aliran dari korporasi yang menyuruh atau memerintahkan mereka untuk melakukan pembakaran,” jelas Brigjen Pol Irhamni.
Guna mengusut tuntas jejak rekam finansial tersebut, Bareskrim pun berencana untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penelusuran arus kas diyakini bakal bisa membuka tabir motif di balik pembakaran areal seluas 1.006,67 hektare yang saat ini terangkum dalam 89 laporan polisi di sembilan Polda berbeda. Bareskrim juga mensinyalir praktik pembakaran ini erat kaitannya dengan kalkulasi bisnis untuk menekan biaya pembukaan lahan perkebunan.
Indikasi persiapan yang matang juga terlihat dari barang bukti yang diamankan penyidik di berbagai lokasi. Petugas menyita perkakas perambah hutan seperti parang, kapak, dan mesin pemotong kayu, serta bahan bakar, korek api, hingga bibit sawit siap tanam. Lebih jauh lagi, polisi juga menemukan fakta bahwa tegakan vegetasi di beberapa lokasi sudah ditebang sekitar tiga sampai empat bulan sebelumnya sebagai persiapan sebelum dibumihanguskan.
Sampai saat ini, Bareskrim masih terus mengembangkan kasus ini untuk melihat potensi keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, meski pun sampai sekarang indikasi ke arah tersebut belum ditemukan.
“Tidak berhenti pada aktor lapangannya saja. Tetapi apa kepentingan dari kegiatan pembakaran itu? Dan juga untuk siapa? Itu pasti akan kami kejar hingga tuntas,” jelas Brigjen Pol Irhami lagi. (Bembo)



