POLITIK

Pimpinan DPR Terima Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan Bahas Lanjut Masa Jabatan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerima Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ).

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Para kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) menemui pimpinan DPR untuk melanjutkan masa jabatan sebagai penjabat (pj) kepala desa, Rabu, 9 September 2026.

Mereka menuntut untuk kembali melanjutkan masa jabatan, sebagai pj, meski masa jabatan mereka telah habis delapan tahun, dari semula enam tahun, merujuk UU Desa yang baru.

“Dengan diperpanjang masa jabatan kepala desa, akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini,” kata Ketua Umum Kepala Desa AMJ (Akhir Masa Jabatan), Jaro Muhadi dalam pertemuan.

Merujuk UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, masa jabatan kepala desa telah diperpanjang dari semula enam tahun menjadi delapan tahun. UU itu mengatur penambahan masa jabatan bagi kepala desa yang tengah menjabat.

Namun, bagi kepala desa yang habis masa jabatan, akan diganti oleh pj yang berasal dari ASN hingga kepala desa terpilih kembali secara definitif lewat Pilkades. Poin itulah yang menjadi tuntutan Koordinasi Kepala Desa AMJ.

Mereka meminta agar pemerintah daerah tak menunjuk pj kepala desa dari ASN, namun dari mereka sendiri demi efisiensi keberlanjutan program pemerintah.

Bahkan, dalam tuntutannya, mereka juga meminta agar pilkades bisa dihapuskan untuk periode tertentu. Saat ini, kata Jaro Muhadi, total ada 36 ribu kepala desa secara nasional yang akan habis masa jabatan pada 2026 hingga 2029.

Perpanjangan masa jabatan hingga penghapusan pilkades ini penting untuk mendukung sejumlah program strategis pemerintah seperti MBG hingga KDMP.

“Kami selaku Koordinator Nasional Kepala Desa yang AMJ berakhir terhitung dari 2027, 2028, 2029 sebanyak 36.000 kepala desa se-Indonesia meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu,” jelasnya.

Asosiasi kepala desa ini diterima tiga pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

Usai pertemuan, Sufmi Dasco mengaku akan segera menindaklanjuti aspirasi Kades AMJ. Pihaknya juga memahami aspirasi tersebut di tengah kondisi ekonomi dan dampak global.

“Kami menerima aspirasi dan kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan masalah ini,” ujarnya. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *