Menteri ATR/Kepala BPN Akhirnya Nongol, Nusron: “Masa, Kita Bisa Menghilang Kaya Jin”

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Setelah 4 hari menghilang tanpa kabar beritanya, akhirnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid nongol di kantornya setelah sholat Jumat (18/9) menemui para jurnalis yang penasaran dengan responnya. Namun muncul ke publik usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan anak buahnya itu, Nusron tampak tidak bergairah merespon pertanyaan para wartawan. Suaranya lemah, pelan dan terlihat sangat hati-hati.
Namun begitu, Nusron sempat berseloroh bahwa dirinya bukan jin yang bisa menghilang. “Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?” ucap Nusron sambil tersenyum tipis. Dan para wartawan pun ikut pula senyum mendengar lontaran Nusron yang mengenakan baju Koko dan berkopiah hitam sesuai Sholah Jumat.
Politisi Partai Golkar ini juga menanggapi penangkapan orang-orang kepercayaan atau terdekatnya dengan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Nusron juga menyatakan akan kooperatif. “Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron lagi.
Ia mengaku tidak tahu soal duduk perkara sengketa yang menyangkut perusahaan properti besar seperti tanah PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) itu. ‘Enggak tahu,” elaknya merespon pertanyaan jurnalis yang mengerubunginya.
Nusron memastikan kinerja Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal dan meminta jajarannya untuk tetap solid. “Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran terjadwal tetap jalan,” tuturnya.
Meski ada penggeledahan dan OTT KPK di kantor Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Nusron mengatakan pelayanan pertanahan akan tetap berjalan seperti biasa. Ia menuturkan akan ada pengawasan internal.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap 19 orang dalam OTT di Kantor/ BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan sertifikat HGB. Dari jumlah tersebut yang diamankan, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan penertiban Tanah dan Ruang, Lampri dan Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Sontang Coin serta Dirut PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo. Juga tiga orang kepercayaan Nusron yang menyimpan duit di rumahnya masing-masing senilai Rp 106,3 miliar yang diakui milik sang menteri.
Setelah itu KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (17/9) sejak sebelum pukul 12.00 WIB. “Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo seraya menambahkan, tujuan penggeledahan ini untuk memperoleh barang bukti tambahan.
Kantor PT Summarecon Agung di Jakarta Timur juga digeledah KPK terkait Dirutnya ikut jadi tersangka. Setumpuk dokumen dari ruangan kantor tersebut disita dan diangkut ke Gedung Merah Putih.
Penulis/Editor: Isa Gautama



