BERITA UTAMA NASIONAL

Presiden Lantik 26 Anggota Wantimpres: Pemborosan Anggaran Buat Bayar Gaji, Fasilitas, Biaya Sekretaris, Perjalanan Dinas dan Lain-lain

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dengan gaji Rp76,5 juta per orang setiap bulan, negara akan mengeluarkan sekitar Rp1,989 miliar per bulan untuk 26 anggota Wantimpres. Jika dihitung selama setahun, kebutuhan hak keuangan tersebut mencapai sekitar Rp23,868 miliar, belum termasuk fasilitas dan biaya sekretaris masing-masing anggota.

Selain gaji, Ketua dan Anggota Wantimpres memperoleh fasilitas setara menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gaji tersebut mulai diberikan sejak anggota dilantik dan/atau melaksanakan tugas, lalu dihentikan ketika berhenti atau diberhentikan dari jabatan. Pembiayaan gaji dan fasilitas itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui anggaran kementerian yang menangani urusan kesekretariatan negara.

Setiap anggota Wantimpres juga dibantu seorang sekretaris anggota untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. Artinya, dengan 26 anggota, terdapat 26 sekretaris anggota atau lebih yang turut mendukung kerja Wantimpres. Penambahan jumlah anggota dinilai sebagai beban baru anggaran di tengah kampanye efisiensi pemerintah.

Di tengah pemerintah yang terus mendorong efisiensi anggaran, penghematan belanja negara, dan peningkatan produktivitas birokrasi, muncul pertanyaan yang wajar dari publik: Apakah penambahan hingga 26 anggota Wantimpres benar-benar dibutuhkan?

Pertanyaan ini bukan soal siapa yang dilantik. Ini adalah pertanyaan tentang tata kelola pemerintahan yang efektif dan penggunaan uang rakyat secara bijaksana. Semakin banyak jumlah penasehat belum tentu semakin efektif. Jumlah penasehat yang terlalu banyak justru sering menimbulkan masalah koordinasi.

Beban anggaran bukan hanya gaji dan honor. Setiap pejabat juga membutuhkan staf pendukung, sekretariat, fasilitas kerja, kendaraan dinas, perjalanan, dan administrasi. Akibatnya, biaya yang ditanggung negara jauh lebih besar daripada sekadar honorarium. Yang perlu dilihat adalah total biaya kelembagaan yang muncul.

Tren pemerintahan modern di banyak negara berupaya membuat birokrasi lebih ramping agar keputusan cepat dan biaya administrasi rendah. Karena itu, ketika jumlah pejabat, staf ahli, dan lembaga pendukung terus bertambah, pertanyaan tentang efektivitas dan efisiensi menjadi tidak terhindarkan.

Karena uang yang digunakan membiayai pemerintahan bukan milik pejabat, melainkan berasal dari pajak dan sumber daya negara yang hakikatnya milik rakyat. Rakyat tidak menolak adanya penasihat Presiden. Yang diharapkan adalah setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar menghasilkan manfaat sepadan bagi masyarakat luas. Yang dipikirkan rakyat saat ini adalah harga pangan sudah sangat tinggi. Rakyat hanya ingini bisa beli bahan pangan dengan harga terjangkau.

Di luar persoalan gaji, Wantimpres memiliki tugas utama memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Nasihat tersebut wajib diberikan baik ketika diminta maupun tidak diminta oleh Presiden dan dapat disampaikan secara perorangan atau sebagai satu kesatuan dewan.

Atas permintaan Presiden, anggota Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan. Tugas tersebut juga disertai kewajiban menjaga kerahasiaan materi yang disampaikan kepada Presiden. Anggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangannya kepada pihak mana pun.

Daftar 26 Anggota Wantimpres

  1. Pratikno — Ketua
  2. Hatta Rajasa — Wakil Ketua
  3. Shinta Nuriyah Wahid
  4. Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
  5. Bambang Soesatyo
  6. Jenderal TNI Purn. Agum Gumelar
  7. Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan
  8. Chairul Tanjung
  9. Salim Segaf Aljufri
  10. K.H. Anwar Iskandar
  11. K.H. Said Aqil Siradj
  12. K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
  13. Philip Kuncoro Wijaya
  14. Budi Tanuwibowo
  15. Letjen TNI Purn. Ida Bagus Purwalaksana
  16. Soekarwo
  17. Jusuf Hamka
  18. Dato’ Sri Tahir
  19. Yusuf Wanandi
  20. Margarito
  21. Rocky Gerung
  22. Mohamad Hatta
  23. Muhammad Qodari
  24. Anwar Usman
  25. Zaki Manuputty
  26. Ignasius Jonan

Editor: Hendy

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *