Buntut Rumdin di KPAD Jadi Tempat Judol, Kapuspen TNI: Anggota Berpangkat Letkol Inf Ditahan dan Diperiksa di Pondam Jaya

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin merespons terkait diamankannya 11 warga sipil karena terkait rumah dinas (rumdin) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), yang diduga jadi ajang tempat judi online (judol). Legislator dari Fraksi PDIP itu meminta semua pihak yang terlibat diproses hukum.
“Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (9/10).
Menanggapi hal itu, Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan, pihaknya telah menahan seorang anggota TNI yakni Letkol (Inf) Arman. Dia ditahan Polisi Militer buntut rumah dinas yang diduga menjadi tempat operasional judol. “Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas.
Namun Nas belum menjelaskan status hukum anggota itu. Ia hanya menyatakan anggota TNI terlibat judol akan diberi sanksi tegas. “TNI komitmen mendukung pemberantasan judol, anggota TNI yang terlibat akan diberi sanksi dan tindakan tegas,” katanya.
TNI Angkatan Darat sebelumnya mengungkap dugaan aktivitas judi online yang beroperasi di sebuah rumah di KPAD, Cijantung, Jakarta Timur. Berdasar keterangan tertulisnya, pengungkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut, Minggu (4/10).
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan lalu mendatangi lokasi. Di lokasi, sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, serta sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. “Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” demokian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat, dikutip, Jumat (8/10).
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah dinas di KPAD Cijantung, Jakarta Timur dijadikan tempat judi online. Rumah dinas di komplek tentara itu berlokasi di Jalan Sederhana 7 No. 155, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Disebutkan, lokasi dan Identitas penghuni rumah dinas yang dijadikan lokasi operasi judi online tercatat atas nama anggota TNI berpangkat Letkol yang menjabat sebagai Kasi Intel Gartap 1 Jakarta.
Dugaan sementara rumah dinas tersebut dimanfaatkan sebagai pusat operasional perjudian daring tanpa sepengetahuan atau pengawasan yang memadai dari penghuni rumah. Namun belum diketahui sampai rumah dinas itu bisa digunakan sebagai tempat judol.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak aparatnya apabila dugaan tersebut terbukti.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli, dilansir Antara, Rabu (7/10).
Maruli menegaskan lagi TNI AD akan merespons dengan cepat setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut. “Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah,” ujarnya.
Penulis/Editor: Isa Gautama



