HUKUM & KRIMINAL

Kenakan Pita Hitam Solidaritas Bencana di NTT, 9.242 Personel Gabungan Polda Metro Jaya Amankan 47 Kegiatan di Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.

progresifjaya.co.id, JAKARTA — Sebanyak 9.242 personel gabungan disiagakan Polda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap 47 kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Agustus 2026.

47 kegiatan tersebut terdiri dari 31 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 16 kegiatan masyarakat. Kegiatan berlangsung di sejumlah wilayah, seperti di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Sebelum bertugas, personel terlebih dulu mengikuti apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam penjelasannya mengatakan, 9.242 personel gabungan tersebut terdiri dari 5.670 personel Polda Metro Jaya, 222 personel Polres jajaran, 1.500 personel TNI, dan 1.850 personel BKO Mabes Polri.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang sudah menyampaikan pemberitahuan kegiatan. Kehadiran TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan untuk memberikan rasa aman agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik,” kata Kombes Pol Bhudi.

Disampaikannya juga, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun begitu, peserta juga diingatkan untuk menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 6, termasuk menghormati hak dan kebebasan orang lain serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Dikatakannya juga, aktivitas masyarakat lainnya tetap akan menjadi perhatian kepolisian, mulai dari kegiatan pendidikan, pekerjaan, perekonomian, transportasi, hingga aktivitas sehari-hari.

“Di sekitar lokasi kegiatan masih banyak masyarakat yang menjalankan aktivitas rutin. Karena itu, kami berharap penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib dengan memperhatikan hak masyarakat lainnya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya, lanjut Kombes Pol Bhudi, juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar Bundaran HI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, dan kawasan sekitarnya agar memperhatikan informasi terkini serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan. Pengalihan arus dilakukan apabila terjadi kepadatan dan diperlukan untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.

Polda Metro Jaya juga berharap seluruh kegiatan penyampaian pendapat dan kegiatan masyarakat bisa berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan tetap memperhatikan aktivitas serta hak masyarakat lainnya.

Pada kesempatan pengamanan ini, personel juga mengenakan pita hitam di lengan kiri sebagai simbol solidaritas, keprihatinan, dan duka cita atas musibah gempa bumi yang menimpa masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pita hitam yang kami kenakan merupakan bentuk solidaritas dan duka cita atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di NTT. Kami mendoakan masyarakat terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan lancar,” tutup Kombes Pol Bhudi. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *