
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) bersama kelompok Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Patung Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Aksi dimulai dengan titik kumpul di Masjid Cut Meutia, Menteng, kemudian massa melakukan long march ke kawasan Tugu Tani sekitar pukul 16.00 WIB.
Massa menyuarakan penolakan dan desakan pemakzulan dengan alasan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan setara SMA yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Pemilu.
Aksi ini dipicu oleh pertimbangan hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang menyebutkan tidak ditemukannya bukti meyakinkan terkait ijazah atau dokumen penyetaraan SMA milik Gibran, yang kemudian diinterpretasikan oleh sejumlah pihak sebagai celah politik untuk dibawa ke DPR dan MPR.

Koordinator aksi, Menu, mengungkapkan, aksi ini bertujuan untuk mengedukasi publik mengenai pentingnya nilai kejujuran dan integritas dalam kepemimpinan nasional. Mereka menyoroti persoalan legalitas dan proses pencalonan wapres yang dinilai tidak memenuhi persyaratan konstitusional yang semestinya.
“Tujuan dari aksi kami ini adalah untuk mengedukasi masyarakat bahwa cawapres kita, Gibran, tidak memenuhi syarat dalam pemilihan wakil presiden yang seharusnya,” ujar Menu dilansir Inews dari lokasi.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib kembali ke arah Masjid Cut Meutia pada sore harinya, dan arus lalu lintas di sekitar Tugu Tani kembali normal.
Editor: Zul



