PROGRESIF JAYA

suara kita bersatu

NUSANTARA POLITIK

Gerindra Majalengka Kecam Dugaan Penyadapan Prabowo, Ano Suksena: Ini Menyangkut Marwah Negara

progresifjaya.co.id, MAJALENGKA – DPC Partai Gerindra Kabupaten Majalengka angkat bicara menyikapi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Majalengka yang juga anggota DPRD Majalengka, H. Ano Suksena, menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam keras tindakan tersebut apabila dugaan penyadapan benar terjadi.

Menurut Ano, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi Prabowo. Sebab, selain menjabat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo merupakan Presiden Republik Indonesia sekaligus simbol kedaulatan negara.

“Ketua umum kami bukan hanya ketua partai, beliau adalah Presiden Republik Indonesia, Panglima Tertinggi TNI, dan simbol kedaulatan negara. Menyadap Presiden RI bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi menyangkut keamanan negara,” kata Ano kepada Wartawan, Rabu (4/11/2026).

Ia menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, dalam negara demokrasi, kritik dan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Namun, tindakan penyadapan terhadap komunikasi privat Presiden, jika terbukti dilakukan secara ilegal, merupakan persoalan berbeda.

Ano mengingatkan, jika komunikasi kepala negara saja tidak terlindungi, kondisi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan komunikasi pejabat negara maupun masyarakat luas.

“Bagi kami kader di daerah, ini bukan soal pribadi Pak Prabowo. Ini soal marwah negara. Kami di Majalengka diajarkan Pak Prabowo tentang loyalitas, disiplin, dan cinta tanah air. Maka ketika simbol negara diduga disadap, kami merasa terpanggil untuk bersuara,” katanya.

Ano juga menyebut pihaknya percaya Prabowo akan menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan tidak reaktif.

Namun, menurut dia, sikap tenang seorang pemimpin tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk mengabaikan persoalan yang menyangkut kehormatan kepala negara.

DPC Gerindra Majalengka berharap kasus tersebut ditangani secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ano menegaskan, perlindungan terhadap Presiden bukan semata-mata kepentingan partai politik, melainkan bagian dari upaya menjaga kehormatan dan kedaulatan negara. (Bram)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *