Akselerasi Transformasi Bidang Pendidikan, Polri Kuatkan Kolaborasi Strategis dengan Perguruan Tinggi

Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo.
progresifjaya.co.id, JAKARTA — Polri terus mengakselerasi transformasi di bidang pendidikan melalui penguatan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui kerja sama antara Polri dan Universitas Borobudur dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian, sebagai bagian dari upaya yang perlu segera diketahui masyarakat luas untuk mendukung Transformasi Polri.
Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, pembangunan pusat studi kepolisian merupakan bagian penting dari transformasi Polri yang adaptif dan terbuka terhadap kolaborasi akademik.
“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan jajaran yang sudah melaksanakan kegiatan PKS Pusat Studi Kepolisian di sembilan perguruan tinggi yang ada di wilayah. Kemudian enam pusat studi sudah kita dirikan di PTIK,” kata Wakapolri, Komjen Pol Dedi saat Rapat Analisa dan Evaluasi Quickwins jajaran Polri di Mabes Polri, Kamis, 9 April 2026.
“Harapan kita, dari tambahan PKS beberapa Polda yang kita lakukan, ini jadi bagian dari komunikasi akademik yang kita bangun terus dan networking. Ketika kita sudah bisa masuk ke daerah kampus, kemampuan-kemampuan kampus untuk berpikir kritis bisa memberikan saran dan masukan kepada kita. Kita terbuka dan komunikasi,” tambahnya.
Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M dalam pernyataannya juga mengaku sangat antusias dan mengapresiasi langkah terbuka Polri memanfaatkan riset ilmiah kampus sebagai dasar kajian penyusunan program-program kepolisian ke depan.
“Kami sangat antusias dan mengapresiasi . Kolaborasi ini menjadi ruang strategis bagi dunia akademik untuk berkontribusi nyata dalam mendukung kebijakan Polri yang berbasis data dan keilmuan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pusat Studi Kepolisian yang didirikan Polda Metro Jaya di Universitas Borobudur ini bertujuan untuk mendukung pengembangan dan implementasi konsep Smart Policing. Konsep ini mencakup harmonisasi dan menyatukan berbagai model pemolisian, sifat yang adaptif terhadap berbagai lingkungan sosial serta kemampuan untuk memprediksi, menghadapi, hingga merehabilitasi permasalahan.
Penerapan konsep juga diharapkan bisa diimplementasikan pada tingkatan lokal, nasional hingga global. Selain itu, juga bisa mengatasi gangguan keteraturan sosial secara sistematis (by design), kemudian menjawab tantangan keteraturan sosial di ruang digital/virtual, lalu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik secara prima melalui one stop service, serta bersifat prediktif, proaktif, dan problem solving.
Hal lainnya lagi dalam cakupan konsep Smart Policing adalah mampu menjembatani berbagai situasi darurat (emergency) maupun kontijensi. Semua cakupan tersebut bisa berjalan dengan dukungan personel Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
Sementara untuk penguatan kolaborasi Polri dengan dunia akademik sendiri, secara nasional perkembangan pencapaiannya hingga kini sudah melahirkan 77 Nota Kesepahaman (MoU) dengan kampus terkemuka di seluruh Indonesia. Kemudian 25 universitas juga sudah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan telah meluncurkan Pusat Studi Kepolisian, serta 16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan juga sudah dibentuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri. (Bembo)



