
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum pada Setda Kota Cimahi, Mochammad Ronny.
progresifjaya.co.id, CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi meyakini kebijakan work from home (WFH) atau bekerja di rumah setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan semakin menghemat energi. Bukan hanya bahan bakar minyak (BBM), tapi juga menghemat listrik.
“Tentunya dengan adanya WFH setiap hari Jumat ini untuk penggunaan energi akan ada penurunan. Kalau untuk pemakaian listrik sudah kelihatan ada penurunan, kalau BBM belum dihitung karena baru dimulai WFH-nya Jumat kemarin,” ujar Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum pada Setda Kota Cimahi, Mochammad Ronny, Senin (13/4/2026).
Ronny mengungkapkan, tagihan listrik di lingkungan Pemkot Cimahi sendiri sudah mengalami penurunan. Januari 2026 tagihan listrik sebesar Rp100 juta lebih khusus. Kemudian tagihan listrik itu mengalami penurunan menjadi Rp84 juta di Maret dan Rp74 juta di April. Penurunan tagihan listrik itu dikarenakan Pemkot Cimahi melakukan penghematan pemakaian listrik karena adanya efisiensi anggaran.
Dimana ketika jam kerja sudah selesai semua komponen yang menggunakan listrik seperti lampu, komputer, air conditioner (AC) dan lainnya. Pembatasan penggunakan energi itu dilakukan untuk menghemat anggaran di tengah efisiensi anggaran.
“Jadi memang dari tahun 2025 kita sudah mulai menghemat listrik. Tentunya dengan adanya WFH ini nsnti akan ada penurunan lagi karena kan penggunaan komputer berkurang dan sebagainya. Untuk BBM juga nanti kita hitung dampaknya dari WFH ini,” ungkap Ronny.
Dirinya melanjutkan, perangkat lain seperi kecamatan dan kelurahan serta Mal Pelayanan Publik (MPP) nantinya diminta untuk melaporkan penggunaan energi. Pemkot Cimahi juga melakukan pengawasan untuk mengantisipasi pemakaian energi yang tidak berkenaan dengan pekerjaan.
“Jadi kita ada monitor, nanti terpantau. Kalau ada lampu yang masih nyala misalnya sedangkan sudah tidak ada kegiatan nanti itu akan kami tegur lewat pimpinannya masing-masing. Kecuali bagi yang lembur,” tandas Ronny. (Dindin)



