BERITA UTAMA EKONOMI & BISNIS

RI Kuasai 58% Produksi Sawit Global: Harga Minyak Goreng Makin Mahal

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Seorang ibu rumah tangga, Tuti mengeluh harga minyak goreng makin mahal. Biasanya yang dia beli bekisar antara Rp 38 hingga Rp 39 ribu per dua liter kini melonjak menjadi Rp 42 hingga Rp 50 ribu per liter.

Kondisi ini tentunya dikeluhkan Tuti, warga Cibitung, Kabupaten Bekasi, karena mahalnya minyak goreng menambah beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan serentak kebutuhan pokok lainnya

Harga minyak goreng kemasan 2 liter di beberapa wilayah memang terpantau mengalami kenaikan dan menyentuh kisaran Rp43.000 hingga Rp50.000, naik dari harga sebelumnya yang rata-rata di bawah Rp40.000.

Sedangkan minyak goreng subsidi “Minyakita” dilaporkan langka di pasaran, yang menyebabkan warga beralih ke minyak kemasan lain dengan harga lebih tinggi.

Tetapi harga minyak goreng curah juga mengalami kenaikan drastis, naik dari Rp19.500 menjadi sekitar Rp22.500 per liter. Kenaikan ini dipicu oleh kendala distribusi, di mana Minyakita yang biasanya menjadi alternatif terjangkau sulit didapatkan.

Pedagang gorengan pun mengeluhkan lonjakan harga minyak goreng. Kelangkaan stok dan mahalnya bahan baku ini memangkas keuntungan bersih, memaksa pedagang menaikkan harga jual atau memperkecil ukuran gorengan demi bertahan. Kenaikan harga ini dirasakan merata di beberapa daerah, membuat para pelaku usaha kecil menjerit.

Harga minyak goreng di Indonesia, sebagai produsen sawit terbesar dunia, sering mahal akibat harga CPO global yang tinggi, tingginya permintaan ekspor, serta rantai distribusi yang kurang transparan. Ketergantungan pasar domestik pada harga internasional membuat harga minyak goreng melonjak meski produksi sawit melimpah.

Harga minyak goreng dalam negeri mengikuti harga Crude Palm Oil (CPO) dunia. Saat harga CPO global naik, produsen cenderung mengutamakan ekspor, mengurangi pasokan domestik dan menaikkan harga lokal.

Di sisi lain, pemerintah meningkatkan penggunaan CPO untuk biodiesel (program B30/B35), yang mengurangi alokasi CPO untuk minyak goreng.

Di samping itu, masalah pada rantai distribusi yang kurang transparan dan lemahnya pengawasan menyebabkan potensi penimbunan dan ketidakstabilan harga di tingkat pengecer.

Secara ringkas, Indonesia, yang menguasai 58% produksi sawit global, lebih terpengaruh oleh dinamika pasar internasional dan kebijakan energi (biodiesel) dibandingkan ketersediaan fisik bahan baku (minyak goreng). (Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *