NUSANTARA

Terkait Kematian Dokter Icha, Bupati TTU: Ada Anggota DPRD Kerap Bikin Kekacauan Karena Pengaruh Alkohol

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yosep Falentinus Delasalle Kebo buka suara terkait kasus kematian dokter Icha. Ia menyinggung adanya anggota DPRD TTU yang kerap membuat kekacauan akibat pengaruh alkohol saat reses. “Kejadian dr Icha ini membuka tabir yang selama ini tertutup rapat,” ujar Yosep, dilansir detikBali, Minggu (28/6).

“Oknum yang sering ketika melakukan reses, baik sebelum maupun sesudah reses, itu melakukan kekacauan oleh karena pengaruh alkohol,” sambungnya.

Berkaitan dengan hal itu, Bupati menegaskan Pemkab TTU mendukung keluarga untuk menempuh jalur hukum, karena pemerintah tidak mau ke depannya akan terjadi dokter takut untuk tugas di daerahnya.

Pemerintah saat ini sedang berupaya keras untuk memberikan rasa aman kepada para dokter yang bertugas di TTU. “Karena kami sadar akan kurangnya minat dokter ke TTU,” tulis bupati dalam pesannya kepada masyarakat.

Sementara Pimpinan Pusat (DPP) Golkar dan PKB akan mengambil tindakan tegas kepada anggota fraksi partainya di DPRD TTU jika terbukti melakukan kekerasan verbal kepada dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni. Tenaga profesional kesehatan yang akrab disapa dokter Icha itu, meninggal dunia bunuh diri setelah mengalami depresi mental berat, karena diduga diintimidasi oleh kedua anggota dewan tersebut saat menangani anak korban gigitan ular di IGD RS Leona Kefamenanu.

Kedua pimpinan partai tersebut menyatakan akan mendalami kasus itu dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. “Pesan kami ke semua pejabat publik khususnya yang dari Golkar ‘ojo dumeh’. Jangan mentang-mentang punya jabatan berperilaku yang tidak pantas termasuk mengintimidasi orang yang posisinya di bawah,” ujar Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji kepada wartawan, Minggu (28/6).

Sarmuji mengatakan anggota DPRD Golkar Therensius akan dipanggil oleh DPD Provinsi partai. Pihaknya akan menertibkan anggota jika ditemukan pelanggaran.

“Terhadap anggota DPRD yang berperilaku buruk kami minta DPD Provinsi untuk panggil dan menertibkan. Untuk kasus ini akan kami minta DPD Provinsi mendalami,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan, pihaknya akan menindak kadernya itu jika melanggar hukum. “Saya belum mendapatkan laporan dan tidak tahu persis kejadiannya, namun bila ada kader PKB yang melanggar hukum, etika dan kekacauan pasti akan kami tindak tegas,” kata Jazilul.

Jazilul juga menyikapi Bupati TTU yang menyinggung anggota DPRD kerap membuat kekacauan akibat pengaruh alkohol saat reses. Bupati Yosep menyebut kasus dokter Icha membuka tabir dari kelakuan anggota DPRD terkait. “Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik partai,” ujar Jazilul.

Ia menyebut partai bisa saja melakukan teguran, peringatan keras bahkan pemecatan terhadap anggota terkait. Pihaknya menunggu bukti yang kuat dalam kasus kematian dokter Icha. “Tindakan itu mulai dari teguran, peringatan bahkan pemecatan bila ada laporan dan bukti yang meyakinkan,” ucapnya.

Dokter Icha dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6) yang sebelumnya diduga mengalami depresi berat akibat diintimidasi oleh anggota DPRD TTU hingga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Saat diintimidasi dokter Icha sedang bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu menangani pasien seorang anak korban gigitan ular hijau.

Dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi IGD. Mereka disebut berbicara dengan nada keras kepada Icha. Diketahui, kedua pria itu adalah anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dari Partai Golkar dan Norbertus Tubani dari PKB. Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan Therensius.

Pihak keluarga dokter Icha juga mensinyalir adanya pengaruh alkohol anggota dewan yang mengintimidasi sang dokter berusia 28 tahun itu. Pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 23 orang saksi memberikan keterangan terkait dua anggota DPRD yang diduga mabuk, karena disebut tercium bau alkohol saat mengintimidasi korban.

Paman korban sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase mengatakan hal itu kepada wartawan Sabtu (27/6). “Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi itu (sebut) ada bau miras alkohol saat mereka (anggota DPRD) masuk ke ruang IGD. 23 orang itu siap untuk menjadi saksi ketika kami lanjutkan ke laporan pidana,” tegas Fabianus.

Dikatakan, saksi-saksi yang ada saat itu bilang kedua anggota dewan itu diduga mengonsumsi minuman keras. Sebab, saat keduanya berbicara berhadapan dengan dokter dan petugas medis lainnya, mulut mereka tercium bau alkohol.

Selain kesaksian para tenaga medis dan pihak yang berada di lokasi, keluarga mengaku juga menerima dokumentasi berupa foto yang diambil saat kejadian berlangsung. “Saat membentak (Icha) itu bau alkohol. Ada juga fotonya yang dikirimkan kepada kami sebagai keluarga,” katanya lagi.

Sementara itu, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah melakukan intimidasi. “Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Therensius dalam keterangan tertulis kepada media daring.

Therensius menjelaskan keluarga panik karena keponakannya terus mengeluh sakit. Sementara, keluarga juga belum mendapatkan penjelasan medis yang memuaskan.

“Kami akui dalam situasi itu nada bicara kami memang sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien. Tetapi sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter,” ujar Therensius seraya menyebut situasi mereda setelah dokter lain menjelaskan darah pasien tidak terkontaminasi bisa ular.

Norbertus menambahkan, setelah mendapat penjelasan lengkap mereka minta maaf kepada Direktur RS Leona, dokter, dan nakes IGD. “Pasien sudah membaik setelah tiga hari dirawat dan kini telah kembali ke rumahnya di Kiupukan,” kata Norbertus.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *