MEGAPOLITAN

Sebanyak 20 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun TMT 1 Juli 2026, Naik Pangkat 36 Orang

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Administrasi Jakarta Barat menerima SK pensiun dan 36 orang mendapatkan SK kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026.

SK diserahkan Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakbar, Jalan Raya Kembangan, Jakbar, Selasa (30/6/2026).

Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakbar, Hari Yulianto menyebut 20 PNS yang terima SK pensiun dari OPD Sudis Pendidikan Wilayah 2, Sudiskes, Sudishub, Pusip, Citata, dan Sekretariat Kota.

Sedang 36 orang yang naik pangkat dari Sudis Pendidikan Wilayah 1 dan Wilayah 2, Sudiskes, KPKP, Citata, Satpol PP, Sekretariat Kota, dan BPBJ.

“Dengan rincian golongan II dua PNS, golongan III sebanyak 30 PNS, dan golongan IV A sebanyak empat PNS,” sebutnya.

Pada sambutannya, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim menegaskan, pensiun merupakan keniscayaan bagi semua ASN tanpa terkecuali.

“Semuanya akan sampai pada pensiun, termasuk kami-kami yang sekarang masih aktif. Nanti juga sama kayak bapak-ibu, hanya soal waktu, akan tiba saatnya bagi kami pensiun juga,” ujarnya.

Ditegaskan Firmanudin, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan baru dan merupakan bagian penting dari perjalanan masa kerja seorang ASN yang harus dihadapi.

Di mana pengalaman dan keteladanan yang dimiliki tentunya masih dibutuhkan di masyarakat.

Ia berharap ASN yang pensiun tetap menjaga silaturrahim.

“Atas nama Pemkot Jakarta Barat dan Pemprov DKI Jakarta, kami ucapkan terima kasih kepada bapak ibu semua yang sudah memberikan dharma baktinya selama ini,” pungkasnya.

Jurnalis: Arsond

Editor: Benz

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *