BERITA UTAMA NASIONAL

KPK Imbau Menteri PU Klarifikasi Terbuka ke Publik Terkait Dugaan Keikutsertaan Istri dan Anak dalam Kunjungan Dinas ke AS

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan keikutsertaan istri dan anak Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam rencana kunjungan dinas ke Amerika Serikat berpotensi menjadi bentuk dugaan penyimpangan jika fasilitas dinas digunakan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal ini menanggapi polemik yang sempat mencuat usai beredar kabar Menteri Dody membawa keluarganya ke New York, Amerika Serikat, yang juga dikaitkan dengan dugaan konflik kepentingan (conflict of interest/COI).

Budi menegaskan persoalan benturan kepentingan semacam ini kerap terjadi di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga satuan pengawas internal dituntut lebih aktif memantau celah-celah yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. “Ada dugaan penyimpangan,” kata Budi dikutip Selasa (21/7/2026).

Budi menjelaskan, jika seorang penyelenggara negara, pejabat publik, maupun aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kepentingan dinas atau atribut kedinasan untuk kepentingan pribadi maupun keluarganya, hal tersebut sudah menyimpang dari peruntukan fasilitas dinas yang semestinya digunakan murni untuk kepentingan negara.

Ia menyebut dugaan penyimpangan semacam ini perlu dicek kembali secara mendalam oleh satuan pengawas atau inspektorat terkait, guna mengumpulkan data dan informasi yang memadai sebelum ditentukan apakah persoalan ini masuk kategori pelanggaran etik, pelanggaran disiplin, atau pelanggaran lain yang lebih serius. “Perlu dilihat lagi, perlu dicek kembali,” ujarnya soal langkah lanjutan yang mesti ditempuh.

Menyinggung soal langkah konkret KPK, Budi mengimbau Menteri Dody Hanggodo untuk secara terbuka memberikan klarifikasi ke publik terkait polemik ini, sebagaimana pernah dilakukan Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang mendatangi langsung KPK saat menghadapi persoalan serupa.

Menurutnya, klarifikasi terbuka penting dilakukan agar masyarakat tidak simpang siur menerima informasi yang beredar di ruang publik terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi tersebut. “Silakan untuk klarifikasi secara terbuka,” ucap Budi.

Polemik ini bermula dari beredarnya dokumen bertanggal 29 Juni 2026 di media sosial yang memuat jadwal Menteri Dody menghadiri High Level Meeting of the United Nations General Assembly on the Midterm Review of the New Urban Agenda di New York pada 13-19 Juli 2026. Dalam dokumen tersebut turut tercantum nama istri dan anak Dody, yang kemudian memicu dugaan konflik kepentingan di kalangan publik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Apri Artoto, dalam kesempatan terpisah membenarkan surat yang beredar merupakan dokumen administrasi resmi dari kementerian, seraya menjelaskan prosedur birokrasi yang melatarbelakangi terbitnya dokumen tersebut. “Itu adalah surat kelengkapan administrasi pengurusan visa,” kata Apri, Selasa lalu.

Apri menegaskan pencantuman nama anggota keluarga dalam draf tersebut murni merupakan instruksi administratif dari Kementerian Luar Negeri untuk keperluan penyatuan data pengurusan visa. Ia turut memastikan biaya keberangkatan istri dan anak Menteri Dody tidak akan menggunakan atau membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski klarifikasi telah disampaikan, sehari setelahnya Menteri Dody justru memutuskan membatalkan seluruh rangkaian kunjungan dinasnya ke Amerika Serikat, tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pembatalan tersebut. (Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *