Dibongkar, 16 Bangunan Liar di Pinggir Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Satu unit ekskavator merobohokan bangunan liar yang berdiri di ruang milik jalan (rumija), tepatnya di pinggir Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (21/7/2026).
Ada 16 bangunan liar yang ditertibkan usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan sidak beberapa hari sebelumnya. Bangunan yang ditertibkan yakni 14 kios serta 2 rumah tinggal permanen. Namun semuanya bangunan ilegal yang sudah berdiri lebih dari 20 tahun.
“Sesuai arahan Pak Gubernur Kang Dedi Mulyadi, ada 16 bangunan yang dibongkar. 14 kios dan 2 rumah tinggal. Bangunan ini berdiri di atas rumija, tentunya tidak sesuai aturan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman dikutip Kamis (23/7/2026).
Perobohan konstruksi bangunan ini sebetulnya sudah diawali oleh pembongkaran secara mandiri oleh para pemiliknya. Mereka membongkar beberapa bagian bangunan yang memungkinkan bisa dimanfaatkan lagi nantinya. Kemudian alat berat ditugaskan merobohkan konstruksi bangunan sebelum nanti dilakukan penataan.
“Jadi ini sisa 40 persen berupa pembongkaran konstruksi keseluruhan, 60 persennya sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Makanya alat berat cuma fokus membersihkan sisanya saja,” kata Herman.
Pemilik bangunan kemudian diberikan kompensasi dengan nilai yang beragam. Mulai dari Rp10 juta per KK untuk pemilik kios, serta Rp50 juta untuk pemilik rumah tinggal. Kemudian pemilik rumah akan direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan.
“Untuk yang 14 kami berikan stimulus Rp10 juta per KK, kemudian yang dua kami berikan stimulus Rp50 juta untuk membangun rumah di tempat yang lain. Kami sudah siapkan tanahnya, koordinasi dengan pak kades,” ujar Herman.
Sementara untuk penataan bekas bangunan liar yang ditertibkan itu, pihaknya berkoodinasi dengan Pemkab Bandung Barat. Penataan akan dilakukan mengacu pada kesiapan anggaran pemerintah daerah.
“Kita akan bersinergi dengan Kabupaten Bandung Barat membuat trotoar, tapi setelah fiskalnya nanti memadai. Paling tidak sebelum ada trotoar yang representatif, ini bisa dimanfaatkan untuk jalan kaki, untuk yang menggunakkan sepeda dan lain sebagainya,” kata Herman. (Wan)



