BERITA UTAMA NASIONAL

Menteri Nusron Sudah Dibohongi Anak Buahnya: Pengurusan Sertipikat Tetap Lama dan Bertele-tele di Semua Provinsi

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong revolusi layanan pertanahan melalui transformasi pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan mudah bagi masyarakat. Transformasi tersebut dilakukan dengan penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, serta percepatan layanan Peralihan Hak.

Salah satu bentuk transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN adalah penerapan sistem Pengukuran Terjadwal dengan standar waktu penyelesaian maksimal 12 hari. Masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran tanah akan mendapatkan jadwal pelaksanaan paling lambat tujuh hari sejak permohonan didaftarkan.

Setelah bidang tanah selesai diukur, proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung maksimal lima hari. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Selain layanan pengukuran tanah, Menteri Nusron juga menjelaskan pentingnya percepatan layanan Peralihan Hak atau proses balik nama sertipikat tanah. Menurutnya, salah satu kendala yang masih menghambat proses tersebut adalah lamanya verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Untuk mengatasi persoalan itu, Kementerian ATR/BPN mendorong integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi BPHTB sehingga layanan Peralihan Hak dapat berjalan lebih cepat.

“Peralihan Hak itu saat jual beli tanah kan perlu balik nama, saat ini juga lama. Alasannya macam-macam, salah satunya verifikasi BPHTB lama. Karena itu, saya butuh NOP sama dengan NIB sinkron dan cepat, supaya verifikasi BPHTB cepat. Sekarang, kami buat aturan main, verifikasi BPHTB di Pemda maksimal harus tiga hari,” ucap Nusron tegas.

Namun tranformasi positif yang dilucurkan Menteri Nusron dalam fakta di lapangan sangat berbeda. Pegawai atau anak buah Menteri Nusron sangat pintar-pintar bagaimana masyarakat dibuat harus menunggu untuk mendapatkan jadwal pengukuran.

Seperti warga Sumedang pada kolom komentar di tiktok Kementerian ATR/BPN, yang mengaku membikin sertipikat tanah dari tahun 2024 tapi belum selesai hingga sekarang. Dia mengaku memakai jasa notaris. Setiap ditanyakan, kata pegawai BPN, tunggu antrian di BPN/PPAPT-nya masih ketumpuk sama yang tahun-tahun sebelumnya dan belum pernah ada pengukuran padahal uang sudah masuk Rp 4,5 juta.

“Pa menteri di BPN nggak ada yang gratis keluar sertifikat wajib setor sama orang Dalam,” celoteh akun @seroja.

“Karyawan BPN pinter-pinter pak. Berkas tidak diterima sampai tunggu antrian ukur. Supaya dapat cepet ya bayar. BPN punglinya masih masif dan aman-aman saja.”

Bahkan di Balikpapan mengurus peningkatan sertipikat HGB ke SHM sudah dua tahun belum selesai padahal persyaratan sudah oke, seperti pengakuan akun @macum.

“BPN Kabupaten Bekasi banyak pungli dan bukan rahasia umum,” sebut @majumajumaju.

Keluhan masyarakat pada kolom komentar menyebutkan bahwa kelakuan pegawai BPN sama, pintar bermain dan punglinya masif tapi tetap aman-aman saja. Kesimpulannya, pengurusan sertipikat tetap lama dan bertele-tele di semua provinsi. Menteri Nusron sudah dibohongi anak buahnya. (Red 1/)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *