Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 Berakhir Ricuh, JK Tengarai Ada Dinamika Provokasi

progresifjaya.co.id, BANDA ACEH – Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah massa berupaya mengibarkan bendera bulan bintang di halaman masjid. Sejumlah kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan akibat lemparan batu.
Kericuhan bermula ketika massa yang menghadiri kegiatan zikir dan doa bersama hendak menaikkan bendera bulan bintang. Salah seorang warga memanjat tiang bendera di halaman masjid dan melepaskan bendera Merah Putih yang sebelumnya terpasang. Bendera tersebut kemudian dilemparkan ke bawah.
Setelah itu, dua warga kembali memanjat tiang sambil membawa bendera bulan bintang untuk dikibarkan. Aparat TNI-Polri yang berada di lokasi berupaya mencegah pemasangan bendera tersebut dan membubarkan massa.
Situasi kemudian memanas. Massa melakukan perlawanan dan melempari barikade aparat dengan batu. Aparat sempat melepaskan tembakan ke udara dan menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Massa kemudian terlibat aksi kejar-kejaran dengan aparat di sekitar kawasan masjid.
Setelah aparat mundur ke arah Kodim 0101/Kota Banda Aceh, warga kembali memanjat tiang dan berhasil memasang bendera bulan bintang. Bendera tersebut kemudian terlihat berkibar di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.
Kericuhan turut berdampak pada kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Sejumlah mobil dilaporkan mengalami kerusakan, dengan kaca kendaraan pecah akibat terkena lemparan batu. Suara ledakan juga sempat terdengar dari tengah kerumunan. Aparat kemudian memperketat pengamanan dan berupaya mengendalikan situasi agar kericuhan tidak meluas. Hingga siang hari, massa masih bertahan di sekitar kawasan masjid.
Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 sebelumnya diisi dengan zikir akbar dan doa bersama. Selain itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pelaksanaan syariat Islam, pengelolaan sumber daya alam, pemulihan infrastruktur pascabencana, hingga persoalan sejarah dan status Aceh. Koordinator aksi, Tgk Muslim At-Thahiry, mengatakan terdapat 10 tuntutan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Salah satunya meminta aparat penegak hukum menghormati pelaksanaan syariat Islam secara kaffah sesuai qanun, fatwa, dan tausiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Massa juga mendesak Pemerintah Aceh menyusun qanun mengenai penggunaan media sosial agar selaras dengan syariat Islam dan kearifan lokal serta memperkuat kelembagaan Wilayatul Hisbah. Dalam persoalan aset, mereka meminta Pemerintah Pusat mengembalikan Tanah Wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman. Massa juga menolak eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, termasuk migas, tambang emas, dan pengambilan pasir.
Terkait pembangunan energi, massa menolak rencana pemasangan pipa gas Andaman menuju Pulau Jawa dan meminta hasil kekayaan alam Aceh dapat dinikmati secara lebih merata oleh masyarakat. Pemerintah Pusat juga didesak mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi. Massa menyerukan keterlibatan ulama, santri, geuchik, mukim, majelis adat, pemuda, pengusaha, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Sementara terkait sejarah Aceh, massa meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat internasional mengembalikan status quo ante bellum Aceh. Mereka juga meminta pelaku pelanggaran HAM berat di Aceh diproses melalui Mahkamah Pidana Internasional. “Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami meminta PBB dan masyarakat internasional menyelenggarakan hak menentukan nasib sendiri (self-determination right) bagi Aceh,” ujar Muslim.
Aparat keamanan memastikan pengamanan tetap dilakukan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Masyarakat yang hendak melintas maupun menuju kawasan tersebut diimbau sementara menghindari lokasi hingga situasi kembali kondusif. Pihak kepolisian menyatakan kondisi keamanan Aceh secara umum tetap aman dan terkendali meski terjadi kericuhan di sekitar lokasi peringatan Hari Damai Aceh.
JK Tengarai Ada Dinamika Provokasi

Kejadian ini juga mendapat sorotan dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) yang juga merupakan tokoh kunci tercapainya Kesepakatan Helsinki. Menurut JK, mulanya masyarakat datang ke Masjid Raya Baiturrahman untuk menghadiri peringatan Hari Damai Aceh ke-21, sejak ditandatanganinya perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005 silam.
Jusuf Kalla pun menengarai adanya dinamika provokasi yang memicu peristiwa tersebut. “Kemudian, entah bagaimana sebabnya tentu ada yang memprovokasi, tibalah kemudian demo dan malam mengganti bendera itu,” kata Jusuf Kalla, dalam tayangan video.
JK menambahkan, situasi memanas terjadi saat massa enggan menurunkan bendera yang sempat diganti tersebut. Meski demikian, ia menilai, situasi umum masyarakat Aceh secara luas tetap menghendaki suasana damai. “Sebenarnya para pemimpin di sana, masyarakat sangat senang sekali pasti menikmati perdamaian itu. Namun, mungkin ada masyarakat yang kurang puas tidak mendapat kesempatan atau apa, sehingga menimbulkan ini,” tutur JK.
Selain itu, ia menyoroti kondisi di lapangan saat peristiwa terjadi, yakni ketika sejumlah tokoh kunci di Aceh sedang berada di luar daerah. Adapun Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem yang dikenal sebagai salah satu tokoh berpengaruh tengah berada di Kuala Lumpur untuk pengobatan. Begitu pula tokoh berpengaruh lainnya di Lembaga Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haythar.
“Wali Nanggroe, Pak Malik Mahmud, itu juga lagi pengobatan di Penang. Jadi, hampir tidak ada pimpinan, hanya wakil gubernur dan tentu pihak kepolisian. Jadi, pimpinan yang berpengaruh tidak ada di Banda Aceh pada waktu-pada saat ini. Sehingga mereka justru sangat memprotes, lah, soal masalah di Aceh yang dilakukan oleh ini,” ujar JK.
Lebih lanjut, JK mendorong masyarakat Aceh untuk meninjau kembali berbagai kemajuan ekonomi, pendidikan, dan sosial yang berhasil dicapai selama masa perdamaian pascakonflik. “Kebebasan pendidikan sosial telah jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Ini hanya masalah justru ketidaksenangan kepada antar-kelompok di sana itu,” sebut dia.
Kemudian, ia menggarisbawahi status Aceh sebagai daerah yang memiliki hak otonomi khusus serta mendapat alokasi dana khusus dari pemerintah pusat. Menurut dia, status otonomi khusus itu merupakan hak-hak istimewa bagi Aceh. “Dan hak-hak ini jauh lebih baik dibanding dengan banyak daerah. Akibat konflik 30 tahun, perlu segera kita merehabilitasi daerah itu sehingga ada dana-dana khusus diberikan,” jelasnya.
Dugaan Tindakan Represif Aparat
Secara terpisah, Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa mengatakan, peringatan Hari Damai Aceh seharusnya menjadi momentum dan ruang bagi masyarakat Aceh untuk mensyukuri perdamaian. Di tengah momentum tersebut, menurutnya, pemerintah justru dinilai menghalangi hak masyarakat Aceh untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Padahal, berkumpul untuk memperingati 21 tahun perdamaian Aceh, menyampaikan rasa syukur, serta merefleksikan perjalanan dan masa depan perdamaian merupakan bagian dari kebebasan sipil dan demokrasi yang semestinya dijamin oleh negara,” kata Aulianda kepada awak media di Banda Aceh, Sabtu.
Dia menyoroti penggunaan kekuatan aparat bersenjata dalam menghadapi warga sipil yang hendak menyampaikan aspirasi. Menurut dia, hal ini menunjukkan adanya rasa takut dan kepanikan berlebihan dari pemerintah terhadap ekspresi politik masyarakat Aceh. Dia berpandangan simbol-simbol yang digunakan warga semestinya dihadapi melalui dialog demokratis, bukan dengan pengerahan kekuatan bersenjata. “Kami menilai penggunaan kekuatan bersenjata secara berlebihan dalam menangani demonstrasi dan ekspresi politik warga merupakan bukti bahwa demokrasi di Indonesia terus mengalami kemunduran,” ujarnya.
Aulianda mengatakan, negara seharusnya menjamin ruang bagi warga untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai, bukan mempersempitnya melalui intimidasi, razia, maupun pengerahan aparat bersenjata. LBH Banda Aceh meminta pemerintah menghentikan segala bentuk penghalangan terhadap hak warga Aceh untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai. “Perdamaian tidak cukup hanya diperingati, ia harus terus diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak rakyat dan penyelesaian persoalan melalui dialog,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna mengatakan, peringatan Hari Damai ke-21 di Aceh justru tercoreng oleh tindakan represif aparat keamanan.
Azharul menilai kerusuhan yang terjadi selama peringatan berlangsung bukan merupakan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari persoalan yang harus dilihat secara menyeluruh. “Sejak awal, negara telah melakukan tindakan represif melalui pengerahan kekuatan aparat keamanan dari kalangan TNI menjelang peringatan Hari Damai Aceh ke-21. Hal ini dibuktikan dengan razia yang menyasar warga sepanjang rute dari sejumlah kabupaten menuju Banda Aceh,” katanya.
Menurut Azharul, pemeriksaan yang dilakukan TNI menunjukkan adanya kecurigaan berlebihan terhadap warga negara sendiri. Padahal semestinya, negara membuka ruang sebesar-besarnya bagi warga Aceh yang ingin memperingati Hari Damai Aceh.
“Aksi seperti pengibaran bendera yang dilakukan oleh massa sepatutnya dipandang sebagai bagian dari akumulasi kekecewaan selama bertahun-tahun, termasuk kegagalan pemerintah dalam menangani pemulihan pascabencana di Aceh,” ucapnya. Dia juga menilai pelepasan tembakan ke udara dan penggunaan kekerasan lainnya seharusnya tidak perlu dilakukan. Aparat negara dinilainya harus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menghadapi masyarakat. “Tindakan aparat keamanan yang merespons massa dengan tembakan ke udara hanya akan mengembalikan Aceh pada trauma masa lalu. Sebagaimana diketahui, Aceh merupakan provinsi yang pernah menjadi daerah operasi militer dengan tingkat kekerasan aparat keamanan tinggi,” tuturnya. (Red)



