Setelah Terbit DPO, Bandar Inex di Kota Batam Basri Lewaimang Diringkus Bareskrim Polri di Johor Malaysia

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Basri Lewaimang (51) pengelola sekaligus bandar narkoba di tempat hiburan malam (THM) HH Club atau Planet di kawasan Jodoh, Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditangkap dalam pelariannya ke Malaysia. Pria kelahiran Kabupaten Alor, NTT ini diringkus berkat kerjasama Tim Buru Sergap Dirtipidnarkoba Bareskrim dengan Divhubinter Polri dan Interpol.
Basri merupakan sosok utama dalam peredaran narkoba di Pub, KTV, dan kelab malam Planet 1, 2 dan 3 dengan menyediakan berbagai jenis Narkoba utamanya jenis ekstasi atau inex di tempat hiburan tersebut. Ada sedikitnya 40.000 butir per bulan dan dapat meningkat saat jumlah pengunjung mencapai kapasitas maksimal.
“Peredaran ekstasi di tempat hiburan tersebut sedikitnya 40 ribu butir per bulan dan dapat meningkat saat jumlah pengunjung mencapai kapasitas maksimal,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Hadi Santoso.
Bareskrim juga menelusuri aliran dana dan menyita aset yang diduga berkaitan dengan bisnis narkoba di tempat tersebut. Sejumlah aset alat transportasi sudah dipasangi garis polisi antara lain beberapa mobil mewah. Seperti merk terkenal Pajero Sport, Rubicon, Hummer, Jeep Wrangler, Fortuner hingga Toyota Land Cruiser serta dua kapal boat.
Bareskrim Polri juga mengamankan sejumlah aset tidak bergerak berupa rumah di beberapa perumahan di kota Batam, Ruko di Botania II, empat unit apartemen Pollux Habibie Meisterstadt, restoran di Punggur dan beberapa properti lainnya. “Sejumlah aset disita diduga berkaitan dengan bisnis narkoba,” ujarnya.
Bareskrim Polri menyatakan Basri dapat dijerat dengan tindak pidana Narkotika sekaligus dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya harta yang dimiliki berasal dari hasil atau bisnis Narkoba yang diedarkan di tempat-tempat hiburan malam di Kota Batam.
Penangkapan bandar narkoba itu bermula dari penggerebekan sejumlah THM milik Basri pada 10 Agustus 2026. Beberapa orang ditangkap dan ratusan butir inex disita dari dalam klub malam itu. Namun sang owner klub-klub malam tersebut berhasil lolos dari sergapan polisi. Dia diperkirakan kabur via laut menyebrang ke Johor Bahru, Malaysia.
Sosok Basri yang berperawakan tinggi besar berkulit hitam itu sebelumnya memang terpantau di daerah Johor kehilangan jejak di sana. Namun Tim Pemburu terus berusaha mencari informasi dari Interpol setempat tentang keberadaan buruan Bareskrim Polri itu.
Setelah dikuntit beberapa saat lamanya DPO Bareskrim Polri tersebut akhirnya baru berhasil ditangkap sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia, Kamis (20/8). Saat itu juga Basri langsung di bawa dan diterbangkan ke Bareskrim Polri di Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu diungkapkan Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (20/8). Drago menjelaskan polisi telah mengetahui Basri saat melintas ke negeri seberang. Kemudian Tim memburu Basri. “Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri,” jelasnya.
Tim kehilangan jejak di saat di Johor, lalu Bareskrim mengeluarkan target DPO terhadap Basri agar interpol di Malaysia membantu. Dan itu membuahkan hasil dengan ditangkapnya sang bandar ekstasi itu.
Penulis/Editor: Isa Gautama



