BERITA UTAMA

Pemkot Jaktim Persiapkan Opsi Relokasi Pedagang Ikan Depan Pasar Kramat Jati

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan licin di kawasan Kramat Jati. Langkah ini diambil atas arahan langsung Gubernur DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, bersih, dan tertata secara berkelanjutan, sekaligus memastikan aktivitas perekonomian warga tetap berjalan dengan baik. 
Hal itu ditegaskan Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, dalam Rapat Koordinasi Relokasi Pasar Ikan Depan Pasar Kramat Jati di Ruang Rapat Salak Condet, Kantor Walikota, Kamis (20/8/2026).

Dalam penegasannnya, Walikota menjelaskan kondisi jalan yang licin akibat ceceran limbah air dari aktivitas penjualan bahan basah, seperti ikan dan kerang, memerlukan perhatian bersama, terutama di titik rawan. 
“Ini dilakukan untuk mengatasi potensi bahaya bagi para pengguna jalan dan mencegah kecelakaaan. Tapi, kita tegaskan semua harus sesuai aturan,” kata Walikota dilansir progresifjaya.co.id dari Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Di sisi lain, pasca insiden meninggalnya siswa MAN 6 Jakarta, Hammamshidqi Hammammuthi, pada 17 Agustus lalu, Pemkot terus menjalankan pengawasan di sepanjang Jalan Kramat Jati. Pengawasan dilakukan langsung Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Lingkungan Hidup, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kecamatan dan Kelurahan Kramat Jati. 
“Penjagaan sementara tetap harus dijalankan lewat Sudinhub, Satpol, SudinLH, kecamatan dan kelurahan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keberlanjutan usaha para pedagang, Pemkot Jakarta Timur sedang memetakan dan mempersiapkan opsi agar mereka tetap berdagang sesuai peraturan yang berlaku. Pembahasan terus dilakukan bersama seluruh stakeholder termasuk Perangkat Kecamatan, Kelurahan, RT dan RW serta Perumda Pasar Jaya sebagai pengelola Pasar Kramat Jati, Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM), Suku Dinas Bina Marga dan pihak terkait lainnya. (Roby)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *