
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Vander Waruwu menyampaikan, AMPB bersama masyarakat Pati tengah mempersiapkan segala kebutuhan dan mitigasi aksi unjuk rasa yang akan digelar Kamis besok. “Teman-teman sedang fokus konsolidasi untuk aksi tanggal 27 nanti. Semuanya kami persiapkan dan mitigasi agar tak ada pihak-pihak yang berniat mengacaukan aksi,” ucapnya dikutip Rabu (26/8).
Vander juga menegaskan bahwa tuntutan utama AMPB pada 27 Agustus nanti berfokus untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia berharap DPR RI merespons segera pembahasan RUU itu agar segera disahkan menjadi Undang-Undang. “Untuk skema aksi, kita berharap untuk disahkannya RUU Perampasan Aset, sesuai dengan tuntutan kita atau DPR RI memberikan pernyataan sikap tertulis akan segera mengesahkan RUU (Perampasan Aset) segera mungkin,” tutup Vander.
Sementara itu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akan membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPR dan pemerintah dengan mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia. GERAM memperkirakan sekitar 1.000 orang dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil akan ikut turun ke jalan.
Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI. “Aksi pada 27 Agustus 2026 ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap DPR RI,” kata Mixel dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2026).
GERAM juga meminta pimpinan DPR menemui massa secara langsung untuk membuka ruang dialog. Mixel mengatakan mereka tidak menginginkan respons yang hanya bersifat simbolis terhadap tuntutan mahasiswa. “Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara, bukan sekadar respons simbolis,” ujarnya.
Menurut Mixel, apabila pimpinan DPR tidak bersedia menemui massa, GERAM akan mempertimbangkan aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar. “Jika pimpinan DPR RI tidak bersedia membuka ruang dialog, kami menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan kami siap mengonsolidasikan gerakan lanjutan yang jauh lebih besar,” katanya.
Aksi tersebut melibatkan 14 organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Di antaranya UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, organisasi kepemudaan, serta komunitas masyarakat sipil lainnya.
Dalam aksi 27 Agustus, GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup persoalan politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga penegakan hukum. Pertama, mereka menuntut Prabowo-Gibran diadili dan dimintai pertanggungjawaban politik serta hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.
Kedua, GERAM meminta penghentian dan evaluasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait transparansi anggaran dan potensi patronase politik. Ketiga, mereka menolak kebijakan pajak yang dianggap membebani masyarakat miskin dan pekerja. GERAM mendorong penerapan pajak progresif bagi pemilik modal besar.
Keempat, mahasiswa menuntut pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas. Mereka juga menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar. Kelima, GERAM mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh guna menjamin daya beli masyarakat dan kesejahteraan pekerja.
Keenam, mereka meminta bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai bencana nasional, disertai percepatan bantuan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak. Ketujuh, GERAM menuntut perlindungan dan pemenuhan hak pekerja rumah tangga, termasuk kepastian hukum, upah layak, dan jam kerja yang manusiawi.
Kedelapan, mereka mendesak demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon yang dinilai memperluas peran militer di ruang sipil. Kesembilan, GERAM meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan pembebasan tahanan politik, termasuk mereka yang memperjuangkan isu HAM, agraria, buruh, serta kebebasan berekspresi. Terakhir, mahasiswa menuntut penyitaan seluruh aset hasil korupsi. Aset tersebut diminta dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, termasuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Editor: Hendy



