Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Proses Tegas Kasus Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
progresifjaya.co.id, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya memproses tegas kasus perempuan yang ditendang seorang pria di kawasan Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Dia juga menegaskan, kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tidak bisa ditoleransi dan proses hukum harus bisa berjalan adil dan transparan.
Habiburokhman juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Metro Jaya yang sudah menangkap pria yang diduga sebagai pelaku penendangan tersebut.
“Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku penendangan terhadap seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta. Kecepatan dan ketepatan aparat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat ini patut kita puji,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 21 September 2026.
Menurut Habiburokhman, Polda Metro Jaya harus memproses perkara tersebut tanpa kompromi. Pelaku, katanya, tidak boleh memperoleh perlakuan khusus selama proses hukum berlangsung.
“Kami meminta kepada Polda Metro Jaya agar pelaku diproses hukum tanpa ada kompromi. Perbuatan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tidak bisa ditoleransi,” tegasnyam
“Tersangka juga tidak boleh mendapatkan perlakuan istimewa atau keistimewaan apa pun selama proses hukum berjalan. Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman juga menyoroti persoalan publikasi identitas tersangka. Dia meminta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerapkan prosedur yang sama terhadap pelaku tersebut sebagaimana tersangka tindak pidana lainnya.
“Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa tersangka lain wajahnya diekspos ke publik, maka pelaku ini juga wajib dilakukan ekspos wajah,” ucapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara tersebut sampai proses hukumnya tuntas.
Pengawalan tersebut, katanya, dilakukan untuk memastikan korban memperoleh keadilan serta mendorong adanya efek jera terhadap pelaku kekerasan serupa di ruang publik.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan serupa di masa mendatang,” tegasnya lagi. (Bembo)



