Dirpas Kebakaran Jenggot: Kedok L’Cibi Terbuka, Siapkan Fasilitas Kamar Mewah untuk Napi Kakap

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kedok atau topeng Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cobinong Bogor, Jawa Barat yang dikenal publik sebagai El-Cibi (L’Cibi) di media sosial, akhirnya terbuka. Di balik konten-konten resminya merujuk pada branding dengan berbagai program kegiatan yang mendapat apresiasi publik, ternyata tersimpan dugaan bisnis kamar mewah untuk narapidana kelas kakap berduit.
Seperti ditayangkan di media online ini, Lembaga pengawasan pemerintah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan mewah berstandar apartemen di area belakang Lapas tersebut pada inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/9). Bangunan kamar dengan fasilitas seperti kamar kos elit itu ada ruang keluarga dan tamu. Juga dilengkapi sofa dan ruang bersantai layaknya rumah pribadi dan kamar tidur dengan kasur empuk serta ruang istirahat yang nyaman.
Bangunan-bangunan kamar tersebut yang lokasinya terpisah dari blok sel tahanan umum itu juga dilengkapi dengan peralatan elektronik, seperti televisi dan kulkas serta AC di kamar tidur sekaligus di ruang tamu. Ada juga dapur dan ruang makan yang dilengkapi peralatan memasak dan perlengkapan pentri.. Tidak kalah pentingnya juga disediakan fasilitas mobil mewah Toyota Alfard yang tampak terparkir di sekitar area bangunan tersebut.
Nah, yang jadi pertanyaan publik apakah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dan Dirjen serta Kakanwil Pemasyarakatan Jawa Barat mengetahui adanya bangunan seperti kamar mewah tersebut? Jika dilihat dari konten-konten L-Cibi para petinggi Kementerian Imipas itu pernah berkunjung ke Lapas Kelas II A Cibinong dalam suatu acara. Namun mungkin mereka tidak ditunjukan adanya kamar mewah khusus bagi narapidana kakap yang diduga untuk menempati kamar harus mengeluarkan kocek cukup besar.
Buktinya, Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi seperti kebakaran jenggot saat mengetahui hal itu. Dia langsung membentuk tim verifikasi dan pemeriksaan untuk mengusut tuntas temuan sarana prasarana serta dugaan pelanggaran di Lapas Cibinong. Hari ini tim sudah turun ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya tim tersebut akan mengecek langsung temuan Ombudsman RI terkait fasilitas kamar mewah para napi berduit.
“Saya bentuk tim pagi ini ada di Lapas Cibinong,” ujar Mashudi dikutip Kamis (24/9). Bahkan Mashudi kabarnya mendapat laporan adanya fasilitas mewah lainnya mulai dari mini golf, pusat kebugaran hingga apartemen di Lapas tersebut.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan kawasan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA. Rumah mewah dengan fasilitas lengkap ini diduga dihuni warga binaan yang sebelumnya disebut narapidana.
“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati.
Bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun pusat kebugaran hingga mini golf. “Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya,” ucapnya.
Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, pada pendingin ruangan Bu ditemukan botol minuman keras. Berdasarkan pemeriksaan awal, para warga binaan yang menempati fasilitas mewah ini harus membayar sejumlah uang. Meskipun pengakuan dari warga binaan tersebut belum didalami lebih lanjut. “Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” ujarnya.
Kawasan rumah mewah ini tidak memiliki pagar pembatas yang permanen. Bahkan, kawasan ini terhubung langsung dengan perkampungan melalui semak dan rumpun bambu di sekitarnya. Hal ini dinilai menjadi potensi akses keluar masuk tanpa pengawasan. Ombudsman akhirnya minta kepada pihak berwenang untuk bisa merobohkan bangunan mewah tersebut dalam waktu satu bulan. “Kamu mungkin akan sidak lagi ke sini di bulan depan,” ujar Syafrida.
Penulis/Editor: Isa Gautama



