Melalui Kegiatan Suling, Polres Subang Imbau Masyarakat Cegah Peredaran Obat Terlarang dan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Subang melakukan kegiatan Suling di Suling Kamtibmas di Masjid Nurul Albab, Jalan Durma, BTN Ciheuleut, Kabupaten Subang.
progresifjaya.co.id, SUBANG – Polres Subang melalui kegiatan Sholat Subuh Keliling (Suling) mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran obat-obatan terlarang dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Hal ini disuarakan saat Suling Kamtibmas di Masjid Nurul Albab, Jalan Durma, BTN Ciheuleut, Kabupaten Subang, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 04.00 WIB tersebut dipimpin Kabag SDM Polres Subang, Kompol Iwan Setiawan, bersama sejumlah pejabat utama (PJU), Kapolsek Kota, dan personel Polres Subang.
Dalam kegiatan ini, jajaran Polres Subang menekankan pentingnya pengawasan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mencegah dan memberantas peredaran obat-obatan terlarang.
Selain itu, Bhabinkamtibmas diharapkan juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, mengenai larangan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga serta ketertiban lingkungan.
Melalui program Suling Kamtibmas, Polres Subang juga berupaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus membangun komunikasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Polres Subang berharap, masyarakat bisa turut berperan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang maupun gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kegiatan Suling ini berlangsung aman dan kondusif. Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, Polres Subang berupaya untuk memperkuat sinergi dengan warga guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan tertib. (Bembo)



