MEGAPOLITAN

Banyak Kades Ngumpet saat Akan Dikonfirmasi Terkait Bankeu Kabupaten Bogor

progresifjaya.co.id, KAB. BOGOR – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor diduga memilih menghindar dan sulit ditemui saat wartawan hendak melakukan konfirmasi terkait penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.

Padahal, nilai Bankeu yang dikucurkan Pemkab Bogor ke tiap desa tidak sedikit, mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar untuk pembangunan infrastruktur, TPT, betonisasi jalan, dan rehab kantor desa.

Fenomena Kades ngumpet ini terjadi di beberapa kecamatan, salah satunya di Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kamis (15/10). Wartawan ke lokasi kegiatan pengaspalan di wilayah tersebut dengan nilai proyek Rp 486.880.000.

Berdasarkan penelusuran wartawan di lapangan dalam sepekan terakhir, pola yang dilakukan oknum kades hampir sama.

Dihubungi via WhatsApp dan ditelepon tidak bisa. Informasi yang diterima, nomor telepon seluler Kades Cipicung selalu gonta ganti.

“Sudah 3 kali kami datang, hasilnya sama,” ujar salah seorang jurnalis media online.

Apakah figur Kades Cipicung patut sebagai seorang pimpinan wilayahnya?

Perbuatan menghindar dari konfirmasi wartawan terkait anggaran publik berpotensi melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 3 dan Pasal 18 ayat 1, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara bagi yang menghalangi kerja jurnalistik.

Selain itu juga melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bankeu termasuk informasi publik yang wajib dibuka.

Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Kabupaten Bogor menyatakan tetap akan menyoroti dana bankeu yang nilai fantastis.

“Tidak mustahil kegiatan tersebut disinyalir akan adanya markup. Ini yang perlu disikapi pihak terkait yakni Camat Cijeruk sebagai pembina desa,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Cipicung yang coba dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban. (Din)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *