Warga Kalbar Berharap Razia Spare Part Tidak Tebang Pilih dan Jangan Hanya Sasar Pedagang Kecil

progresifjaya.co.id, PONTIANAK – Isu razia besar-besaran memicu keresahan di Kalimantan Barat. Puluhan toko suku cadang (spare part) dan bengkel di beberapa wilayah mulai dari Singkawang, Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, Landak, Sanggau hingga Sekadau, dilaporkan tutup selama tiga hari terakhir. Mereka memilih tutup serentak sejak Jumat, 16 Oktober 2026.
Fenomena paling parah terjadi di Kabupaten Melawi. Pantauan media lokal pada Sabtu, 17 Oktober 2026, semua bengkel mobil di Melawi tutup. Kondisi ini langsung jadi sorotan warga. Muncul pertanyaan: “Kalau tak jual suku cadang ilegal, kenapa takut razia?”
Ternyata isu ini bukan sekadar rumor. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar memang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko suku cadang di 3 wilayah Kalbar pada 17 Oktober 2026.
Sasaran razia: oli, ban, dan aki yang diduga tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan membahayakan keselamatan pengendara.
Informasi yang beredar di grup WhatsApp pedagang, razia menyasar barang tanpa SNI, barang KW yang dikemas mirip original, dan oli palsu. Karena takut terdampak razia dan proses penindakan hukum, sejumlah pemilik toko memilih menutup usahanya lebih dulu, sambil mengamankan stok.
Penutupan toko ini tidak hanya berdampak ke pemilik toko, tapi juga memukul rantai ekonomi rakyat kecil, seperti sopir angkutan umum tidak bisa ganti spare part, petani sawit tidak bisa servis motor untuk ke kebun, pengendara ojek tidak bisa ganti oli dan ban dan bengkel kehilangan mata pencaharian harian
Jangan Hanya Sasar Pengecer Kecil
Ketua Tim Investigasi LIRA Kalbar, Totas MRG, angkat suara. Ia meminta penindakan harus dilakukan secara objektif. Jangan sampai pelaku usaha kecil paling merasakan dampaknya.
“Pada prinsipnya kami mendukung penegakan hukum. Namun penindakan harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti. Jangan sampai pelaku usaha kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya, sementara jaringan pemasok dan pihak-pihak yang lebih besar justru luput dari perhatian,” ujarnya, dikutip Jumat (16/10/2026).
Menurut LIRA, persoalan peredaran suku cadang ilegal harus dilihat menyeluruh: dari asal barang, jalur distribusi, importir besar, hingga siapa yang dapat keuntungan paling besar.
“Jika ditemukan barang yang melanggar ketentuan, aparat perlu menjelaskan dasar penindakannya agar masyarakat memahami alasan di balik operasi,” lanjutnya.
Polda Kalbar sendiri menegaskan sidak ini demi keselamatan konsumen. Oli palsu, ban vulkanisir, dan aki rekondisi bisa menyebabkan kecelakaan fatal.
Hingga berita ini diturunkan, sebagian besar toko di Pontianak, Kubu Raya, dan Melawi masih tutup. Warga berharap razia dilakukan profesional, transparan, dan tidak tebang pilih, agar tidak mematikan usaha kecil yang menjadi tumpuan hidup banyak orang. (Red)



