BERITA UTAMA POLITIK

PPP Banten Dukung Keputusan Munas Ulama “Cabut SK Mardiono”

progresifjaya.co.id, BANTEN – Dinamika internal partai berlambang Kabah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam satu tahun berjalan pasca Muktamar X September 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara makin memanas.

Dalam rilis yang diterima progresifjaya.co.id, baru-baru ini, dimana sejumlah kyai kesepuh dan ulama yang merasa memiliki tanggung jawab atas kelahiran termasuk keberadaan PPP sebagai salah satu partai tertua ikut turun tangan untuk melakukan evaluasi akan kepemimpinan Mardiono sebagai ketua umum.

Para kyai dan ulama sepuh PPP yang dipelopori KH. Abdullah Ubab Maimoen, salah seorang putra ulama ternama dari KH. Maimoen Zubair menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Ulama di Ponpes Fadlul Fadlan Semarang asuhan KH. Fadlolan Musyaffa sebagai Sekretaris Majelis Syari’ah DPP PPP masa bakti 2020-2025.

Langkah para kyai dan ulama juga mendapatkan dukungan dari jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Banten yang merupakan daerah Mardiono dibesarkan.

Sekretaris DPW PPP Banten H. Ahmad Fauzi atau yang akrab dipanggil H. Rully menyampaikan bahwa PPP Banten mendukung sepenuhnya apa yang diputuskan oleh para ulama, mengingat PPP merupakan partai warisan ulama.

“Ya kami DPW dan DPC se Provinsi Banten mendukung penuh apa yang telah diputuskan oleh para kyai dan ulama. Karena PPP ini didirikan oleh para ulama ya harus kembali kepada putusan dan arahan ulama agar PPP ini kembali kepada jalur yang benar,” tutur Rully.

H. Rully membenarkan bahwa PPP dibawah kepemimpinan Pak Mardiono semakin tidak terarah. Semakin jauh dengan khitah dan prinsip perjuangan partai yang sudah dirumuskan oleh para ulama. Rully menyoroti kebijakan yang dinilai sewenang-wenang yang dilakukan oleh Mardiono selama memimpin PPP. Yaitu diantaranya melakukan PAW terhadap anggota DPRD.

“Semenjak dipimpin oleh Mardiono, kebijakannya memang semakin tidak terarah. Tindakannya sewenang-wenang. Suka seenaknya pecat kader. Partai dianggap seperti perusahaan (pribadi-red) semaunya dia saja,” tegasnya.

Rully menambahkan sudah seharusnya kepemimpinan DPP PPP ini dievaluasi. Mengingat sesungguhnya Mardiono ini tidak terpilih di muktamar. Tidak direstui oleh para kyai dan ulama. “Memang sudah saatnya DPP PPP di evaluasi, kami berharap Menteri Hukum mencabut SK Mardiono karena memang tidak terpilih di muktamar. Tidak mendapatkan restu dari para kyai dan ulama,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Munas Alim Ulama yang diselenggarakan di Semarang 17 Oktober 2026 menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya meminta Menteri Hukum mencabut SK Mardiono. Mengembalikan kepemimpinan PPP kepada H. Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum terpilih pada Muktamar X PPP yang didukung oleh muktamirin dan direstui oleh para kyai dan ulama.

Editor: Asep Sofyan Afandi

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *