HUKUM & KRIMINAL

15 Hari Operasi Pekat Jaya 2026, Polda Metro Tindaklanjuti 772 Kasus dan Garuk 937 Pelaku Kriminal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat melakukan konferensi pers hasil Operasi Pekat Jaya 2026 di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, 12 Februari 2026.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Pelaksanaan operasi cipta kondisi jelang Ramadhan Polda Metro Jaya dengan sandi Operasi Pekat Jaya 2026 selama 15 hari berhasil menggaruk 937 pelaku kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dari jumlah pelaku yang digaruk tersebut, sebanyak 487 pelaku dilakukan penahanan sesuai aturan hukum yang berlaku. Sementara sisanya sebanyak 450 pelaku dilakukan pembinaan.

“Sebanyak 937 pelaku kriminal berhasil terjaring Operasi Pekat Jaya 2026. Sebagian besar yakni 487 orang terpaksa ditahan sesuai ketentuan hukum yang terkait dengan perbuatan kriminalnya. Para pelaku ini berasal dari 772 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Februari 2026.

Dijelaskannya juga, 937 pelaku kriminal tersebut bisa digaruk setelah Polda Metro Jaya menindaklanjuti 772 kasus tindak pidana selama 15 hari pelaksanaan operasi.

Selain berhasil menggaruk ratusan pelaku, juga turut disita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan narkoba yang terdiri dari 225.280 butir obat terlarang, 11.422,03 gram sabu, dan 40.492,8 gram ganja. Juga termasuk tembakau sintetis, dan serbuk ekstasi, tentunya, serta 20.802 botol minuman keras, dan 572 petasan.

Selain operasi Pekat Jaya 2026, Polda Metro Jaya juga menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan pada periode yang sama. Hasilnya, sebanyak 603 orang pelaku kriminal berhasil ditekuk.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 158 orang ditindaklanjuti dengan penahanan untuk diproses secara hukum. Sedangkan sebanyak 445 orang lainnya dilakukan pembinaan,” ujarnya.

“Bersama-sama kita saksikan berbagai barang bukti sitaan hasil operasi. Ada bermacam jenis senjata tajam, serta berbagai jenis obat-obatan, minuman keras, dan narkotika,” ujar Kombes Pol. Bhudi lagi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin yang ikut hadir dalam jumpa pers juga turut menambahkan. Dijelaskan olehnya, selama 15 hari Operasi Pekat Jaya 2026 mulai dari 28 Januari hingga 11 Februari 2026 memang sebanyak 772 kasus sudah ditindaklanjuti Polda Metro Jaya

Ratusan kasus yang ditindaklanjuti itu mengikuti target sasaran operasi yakni tawuran, pengguna narkoba, miras ilegal, kejahatan jalanan berbentuk pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian dengan pemberatan atau curat serta pencurian biasa dan peredaran petasan secara ilegal, juga premanisme.

“Pelaksanaan operasi menyasar 30 titik target operasi yang bisa kita tindaklanjuti dengan penindakan penegakan hukum. Sekaligus juga upaya-upaya preventive dan preventive. Penindakan serupa juga dilakukan pada 742 titik lokasi non target operasi,” kata Kombes Pol Iman.

“This means we want to clear and secure all operational and non-operational target areas from malicious criminal activity. That’s the gist of the goal, bro,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Iman juga mengatakan, selama
pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 ini kasus pencurian dengan pemberatan atau curat menjadi yang paling dominan dihadapi oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran. Ada 77 kasus curat di dalam akumulasi 772 kasus yang ditangani. Kemudian pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sebanyak 17 kasus, pencurian dengan kekerasan atau curas 3 kasus dan tawuran sebanyak 24 kasus.

Turut dijelaskan juga, 772 kasus yang ditangani itu berasal dari 442 laporan polisi atau LP yang diterima oleh Polda Metro selama berlangsungnya Operasi Pekat Jaya 2026. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *