BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL

Polisi Terus Usut Kematian Sutrimo Karumga Eks Jampidsus, Meski Keluarga Tidak Lakukan Upaya Hukum

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Meninggalnya Sutrimo kepala rumah tangga (Karumga) di kediaman eks Jampidsus Febrie Ardiansyah masih terus diusut polisi, meski pihak keluarga menyatakan telah menerima kematian korban secara ikhlas. Pihak keluarga yang diwakili Sudiono mengonfirmasi tidak akan melakukan upaya hukum.

Sutrimo yang berasal dari Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah itu sudah puluhan tahun ikut bekerja dengan Febrie Ardiansyah. Namun, pihak keluarga tidak mengetahui dengan pasti pekerjaan yang sesungguhnya.

Diungkapkan Sudiono bahwa Sutrimo diketahui mengidap diabetes akut. Diduga Sutrimo meninggal dunia akibat komplikasi penyakit gula tersebut. “Jenazahnya dikirim dari Jakarta dan telah dimakamkan pihak keluarga di TPU Wlahar,” ujar Sudiono.

Gonjang ganjing kematian Karumga di rumah Febrie itu belakangan viral di media sosial dengan narasi yang mengkaitkan penahanan eks Jampidsus di rutan KPK. Spekulasi publik bermunculan di media sosial. Mereka mencurigai kematian lelaki paruh baya itu berhubungan erat dengan majikannya diduga kuat melakukan korupsi dan TPPU atas ditemukannya 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp 476 miliar di Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent yang sudah tidak beroperasi. Jaraknya sekitar 600 meter dari rumah Febrie di kawasan Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dengan ambulans. Pihak rumah sakit membenarkan menerima jasad pria bernama Sutrimo pada Kamis (23/7) pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis di UGD, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. Oleh karena itu, tak ada pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan selain pemeriksaan luar. Saat itu, dokter juga tak menemukan adanya kekerasan fisik pada tubuh luar Sutrimo.

Dalam rekaman CCTV, jasad Sutrimo diantarkan oleh empat orang dengan ambulans dari luar rumah sakit. Salah satu pengantar yang tercatat dalam berita acara bernama Febrio Adianto yang belakangan diduga seorang jaksa anak buah Febrie. Saat itu, Sutrimo yang berselimut biru dibawa dengan brankar dan diserahkan kepada dokter. Saat tiba di rumah sakit, dokter tidak melihat busa di mulut Sutrimo, seperti informasi yang beredar sebelumnya.

Setelah itu, jasad Sutrimo dibersihkan, lalu dikembalikan lagi kepada empat orang yang membawanya tadi. Menurut mereka, Sutrimo akan dibawa ke keluarganya di Banyumas. Pihak rumah sakit tak tahu menahu tentang status pekerjaan Sutrimo. Sebab, mereka hanya mencatat data standar seperti nama, usia, tempat dan tanggal lahir.

Pihak rumah sakit menerima Sutrimo sebagai pasien sesuai dengan prosedur medis yang berlaku. Mulai dari pencatatan identitas pasien, penanggung jawabnya, dan pihak ambulans yang mengantar. Rumah sakit juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal penyelidikan.

Rekaman kamera CCTV yang memuat gambar kedatangan dan berangkatnya jasad Sutrimo bersama penanggung jawab sudah diserahkan kepada kepolisian. Pihaknya berkomitmen menjaga profesionalisme, kerahasiaan data pasien sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta menghormati proses hukum yang berjalan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto belum bisa menyebut secara pasti penyebab tewasnya Sutrimo. Ia juga belum dapat memastikan apakah Sutrimo tewas dibunuh atau tidak. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, polisi juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, serta informasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *