Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026, Polres Purwakarta Atur Lalu Lintas di Cikopo

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya memimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam wujud pengaturan arus lalu lintas di depan Pos Terpadu Cikopo, Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
progresifjaya.co.id, PURWAKARTA – Polres Purwakarta melakulan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam wujud pengaturan arus lalu lintas di depan Pos Terpadu Cikopo, Jalan Raya Cikopo, Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kegiatan KRYD ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus balik lebaran 2026.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya memimpin langsung kegiatan ini dengan melibatkan personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Purwakarta. Petugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan memasuki Gerbang Tol (GT) Cikopo.
Kapolres Purwakarta dalam pernyataan resminya mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama arus balik Lebaran.
“Pengaturan arus lalu lintas kami lakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan para pemudik. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi arahan petugas di lapangan dan mengikuti rekayasa lalu lintas yang diberlakukan,” kata Kapolres I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Purwakarta menempatkan sejumlah petugas di titik rawan penyendatan, seperti di perbatasan Kabupaten Purwakarta dan Karawang. Koordinasi juga dilakukan dengan Polres Karawang yang bertugas di simpang Jomin dan fly over Cikampek untuk menarik arus kendaraan yang menuju Pantura.
Selain itu, juga dipasang water barrier di depan pintu keluar Gerbang Tol Cikampek yang mengarah ke jalan arteri jalur Pantura. Tujuannya adalah untuk mengurangi volume arus kendaraan yang mengarah ke jalur Pantura dan mengalihkannya ke jalan arteri jalur tengah Kabupaten Subang melalui Sadang, Purwakarta. (Bembo)



