HUKUM & KRIMINAL

Buka Borok Gudang Penadahan 1.494 Motor Ilegal, Subdit Ranmor Polda Metro Amankan 1 Tersangka

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin saat memberikan keterangannya di lokasi gudang penadahan 1.494 motor hasil kejahatan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuka borok gudang penadahan motor hasil kejahatan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Satu tersangka inisial WS yang merupakan direktur PT gudang tersebut diamankan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin dalam keterangannya menjelaskan, peran tersangka WS yang diamankan juga sudah ditetapkan. Mulai dari sebagai pembeli, penampung, pengepul hingga pengekspor.

Dalam bekerja, lanjut Kombes Pol Iman, tersangka WS dibantu oleh 18 orang lainnya yang masing-masing sebagai admin sebanyak dua orang dan 16 orang lainnya membantu proses operasional. Penyidik masih mendalami keterangan mereka.

“Kami akan terus mengembangkan penegakan hukum tindak pidana ini pada jaringan. Baik itu penyedia kendaraan bermotornya, lalu pengepulnya, hingga eksportirnya. Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan ini karena ini adalah satu jaringan yang bersifat kolaboratif,” kata Kombes Pol Iman, Senin, 11 Mei 2026.

Dijelaskannya juga, penyidik sudah menyita 1.494 motor ilegal dari gudang tersebut. Beberapa kendaraan di lokasi sudah dipreteli untuk memudahkan proses pengiriman ke Negara Kepulauan Tahiti dan Negara Togo di Benua Afrika.

“Sudah disampaikan juga tadi sebanyak 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar,” ujarnya.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *