HUKUM & KRIMINAL

Operasi Antik LK 2026 Polda Riau Berhasil Potong 435 Kasus Narkoba dan Gerus 557 Orang Tersangka

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi bersama Direktur Reserse Narkotika Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat menjelaskan hasil Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 kepada awak media di Mapolda Riau. Juga 557 orang tersangka kasus narkotika yang kena gerus Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026.

progresifjaya.co.id, PEKANBARU – Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 yang digelar oleh Polda Riau selama 22 hari berhasil membuahkan hasil memuaskan. Operasi LK ini digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026.

Dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum secara masif, operasi ini berhasil memotong 435 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta menggerus 557 orang tersangka.

Pemaparan ini disampaikan oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat melakukan temu media  di Mapolda Riau, Selasa, 12 Mei 2026.

 “Selain penegakan hukum, kami juga melakukan kegiatan preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli dan razia di tempat hiburan malam, kos-kosan hingga lokasi rawan narkoba,” jelas Brigjen Pol Hengki. Hariyadi.

Selama operasi berlangsung, sambung Brigjen Pol Hengki, tercatat dilakukan 4.128 kegiatan preventif yang dibarengi dengan 1.431 kegiatan patroli dan razia ke berbagai daerah di Riau.

Sementara menyoal 435 kasus yang diungkap, barang bukti yang berhasil disita adalah sabu seberat 31,85 kilogram, ekstasi sebanyak 2.319 butir, ganja seberat 110,74 gram, Happy Five sebanyak 62 butir, dan 761 cartridge yang mengandung etomidate.

Tak cuma itu. Juga turut disita uang tunai Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, lima unit mobil, satu unit speedboat yang digunakan untuk menjemput barang dari luar negeri, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam milik para tersangka.

Diungkapkan juga oleh Brigjen Pol Hengki, dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang dimasukin kandang karena terlibat jaringan peredaran narkoba. Sementara 70 orang lainnya direhabilitasi berdasarkan hasil assesmen terpadu.

“Pengungkapan operasi LK ini Alhamdulillah, berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam pernyataannya mengatakan, mayoritas tersangka yang digerus adalah bagian dari jaringan peredaran narkotika, bukan cuma sekadar pengguna.

“Rata-rata setiap hari selama operasi berlangsung, sekitar 25 tersangka yang kami gerus. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Riau masih menjadi ancaman serius yang harus diperangi bersama,” kata Kombes Pol Putu Yudha

Dijelaskan juga olehnya, sebagian besar kasus narkotika yang kena ungkap adalah upaya silent tapi grasak-grasuk dari jaringan internasional dari negara tetangga yang masuk melalui wilayah perbatasan Riau.

“Riau adalah wilayah strategis yang rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Dikatakannya juga, Polda Riau sudah for real zero tolerance terhadap kejahatan narkotika. Untuk itu, kolaborasi bersama masyarakat melalui pembentukan Satgas Narkoba dan program Kampung Tangguh Anti Narkoba terus diperkuat.

“Perang melawan narkoba bukan cuma tugas polisi, namun juga sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. So, say no to drugs and say yes to life, oke!” tegas Kombes Pol Putu Yudha lagi mengakhiri pernyataan.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *