Ngemplang Kepala Korban Warga Brunei hingga Tewas, Selegram Woodyrman Diangkut Resmob Polda Metro Jaya

Selegram Woodyrman asal Brunei Darrusalam sebelum diangkut Resmob Polda Metro Jaya usai menganiaya korban juga warga negara Brunei Darussalam inisial MHF hingga tewas. Juga foto saat masih bebas dan setelah berada dalam penjagaan Resmob Polda Metro Jaya.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengangkut pelaku penganiayaan warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) hingga tewas. Pelaku penganiayaan yang diangkut juga orang Brunei Darussalam berinisial MIA (33), Pelaku MIA diangkut pada Senin dini hari, 25 Mei 2026 di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menyebutkan pelaku MIA adalah seorang selebgram bernama Woodyrman alias Mohammad Irman Ali.
“Benar (selebgram Woodyrman). Saat ini tersangka sudah diangkut ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, Selasa, 26 Mei 2026.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam penjelasannya mengatakan, pelaku MIA diangkut setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian juga sudah diamankan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKBP Ressa.
Untuk perbuatannya menganiaya korban hingga tewas, pelaku MIA dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Berkat Video Viral
Cerita selebgram bernama Woodyrman alias Mohammad Irman Ali atau MIA ini terekspos berkat video viral keributan di kawasan Blok M. Korban dan pelaku terlihat adu mulut.
Beberapa orang tampak mencoba melerai keributan yang terjadi. Namun cekcok terus berlanjut hingga kepala korban dipukul oleh pelaku menggunakan botol. Korban langsung terkapar di lokasi.
“Benar telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Kombes Pol Bhudi kembali melanjutkan.
Peristiwa tersebut, lanjut Kombes Pol Bhudi, terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 03.30 WIB. Korban berinisial MHF (30) yang kepalanya dikemplangb oleh pelaku MIA dengan botol dinyatakan meninggal dunia di RSPP pada Sabtu, 16 ya Mei 2026.
Kombes Pol Bhudi menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berada di sekitar lokasi bersama saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya dan sempat duduk serta berbincang bersama korban.
“Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca. Pelaku kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub,” ujar Kombes Pol Bhudi.
Perdebatan keduanya terus berlanjut dan makin memanas. Hingga akhirnya pelaku mengemplang kepala korban menggunakan botol kaca hingga tersungkur tak sadarkan diri.
Penulis/Editor: Bembo



