Subdit Jatanras Polda Metro Tangkap Pembunuh Wanita dalam Kamar Hotel di Kebayoran Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap terduga pembunuh wanita dalam kamar hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Si pembunuh yang identitasnya masih di-keep ini ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian pembunuhan. Si pembunuh ditangkap di Taman Cilandak, Jalan Lebak Bulus V, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 00.50 WIB,
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam keterangannya menyebutkan pihak penyidik Subdit Jatanras belum bisa merinci terkait identitas serta kronologi pembunuhan tersebut. Si pembunuh juga masih dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
“Saat ini pelaku pembunuhan masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Ikhwal pembunuhan dalam kasus ini terungkap pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Seorang wanita muda berinisial L (20) ditemukan tewas terbunuh di kamar hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukup 12.30 WIB, Polsek Metro Kebayoran Baru mendapat informasi bahwa ditemukan seorang wanita meninggal dunia di kamar hotel di wilayah Kebayoran Baru dan direspons dengan mendatangi TKP,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, Sabtu, 30 Mei 2026.
Dijelaskannya, korban L adalah tamu yang menginap di hotel tersebut. Korban ditemukan tidak bernyawa saat petugas hotel hendak mengonfirmasi pembayaran sewa kamar.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi telentang di lantai dan ada luka berdarah di bagian kepala. Sementara wajahnya tertutup kaus warna biru.
“Petugas hotel ketika itu bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni kamar dengan cara mengetuk pintu kamar namun tidak direspons. Kemudian petugas membuka pintu menggunakan kunci hotel dan kejadian tersebut pun diketahui,” ujarnya.
Penulis/Editor: Bembo



