BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL NASIONAL

Jampidsus Febrie Ardiansyah Mengundurkan Diri, Kabid Humas Polda Metro: Sosok Tersangka Korupsi dan TPPU akan Diumumkan dalam Waktu Dekat

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Tarik ulur pengunduran diri Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah akhirnya terjawab, setelah Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7) dinihari mengumumkan pengunduran Febrie.

Anang mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie dari Jampidsus untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Berkaitan pengunduran diri Jampidsus, Sabtu (11/7) tengah malam, mungkin hal inilah yang menyebabkan polisi belum menetapkan tersangka dalam konprensi pers di Polda Metro Jaya yang molor sampai lebih dari 4 jam. Padahal, Konpers yang rencananya dihadiri Kakortas Tidpikor Polri, Irjen Totok Suharyanto dan pejabat dari KPK sudah dijadwalkan dimulai pukul 19.00 WIB, Jumat (10/7).

Pada Konpers itu nformasinya, selain memamerkan hasil penggeledahan yang disita dari 13 lokasi, termasuk juga mengumumkan calon tersangka dalam perkara korupsi dan TPPU Batubara PLN, PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero) yang tengah disidik Polri.

Namun akhirnya pengumuman calon tersangka urung dilakukan karena diduga Febrie Ardiansyah belum juga mengundurkan diri sampai malam itu. Akhirnya Konpers hanya dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Dalam Konpers itu, wartawan memberondong pertanyaan tentang tersangka perkara yang disidik, hingga membuat bingung Kombes Budi. Atas pertanyaan kemungkinan polisi memeriksa Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus tersebut, Budi tidak menjawab secara spesifik.

“Nanti dalam proses, ini kan masih secara teknis dan materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk waktu kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani,” papar Kombes Budi Hermanto.

Budi mengatakan pihaknya akan menyampaikan sosok tersangka terkait kasus itu dalam waktu dekat. Namun ia belum menyebut gamblang kapan pengumuman itu disampaikan.

“Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya,” kata Budi lagi.

Budi menyampaikan seluruh pihak di pemerintahan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dia menegaskan langkah itu sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung untuk pemberantasan korupsi. Apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Presiden. Kami jamin dan itu bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi,” jelasnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) terkait tiga dugaan korupsi. Di antaranya polisi menggeledah rumah pribadi Jampidsus di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Dari rumah itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan. Mulai dari emas batangan 74 kilogram hingga uang dolar Singapura dan dolar AS serta Rupiah yang seluruhnya senilai Rp 476 miliar.

Febrie sendiri dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat pagi (10/7) sudah mengaku bahwa rumah yang di geledah di Sentul adalah benar miliknya. Namun aset yang disita dari brankas khusus di dalam rumahnya adalah milik orang lain. “Ada pemiliknya dan ada kegiatannya, bisa nanti dicek,” jelas Febrie.

Sebelumnya, Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Namun dalam penyidikannya Irjen Totok tidak berani gegabah menyebut Jampidsus Febri Ardiansyah sebagai tersangkanya, meski dalam penggeledahan rumah di Sentul disita juga foto-foto keluarga orang yang mirip Febrie.

Atas perkara korupsi TPPU tersebut dan sorotan publik yang begitu gencar, akhirnya Jampidsus Febrie Ardiansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam berbagai tayangan pemberitaan di media daring dan elektronik serta podcast di media sosial, publik menyoroti perkara korupsi dan TPPU yang disidik Korkas Tidpikor dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Pasalnya penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul City, Bogor ditemukan emas batangan dan mata uang dolar Singapura dan AS senilai Rp 467 miliar.

Atas penemuan aset yang fantastis itu, publik merasa geram atas ulah penegak hukum itu. Mereka mendorong polisi berani menangkap petinggi Kejagung itu dan segera menjadikannya sebagai tersangka.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *