HUKUM & KRIMINAL NASIONAL

Cek Barang Bukti Dolar Tiga Kasus Korupsi Besar, Polda Metro Jaya Gandeng FBI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto (atas). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menggandeng FBI (Federal Bureau of Investigation), Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Singapura untuk mengecek barang bukti uang dolar yang disita dalam tiga kasus besar korupsi yang mentersangkakan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Penggandengan ini adalah untuk pengujian uang dolar AS, dolar Singapura yang ditemukan saat penggeledahan.

“Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, Senin, 13 Juli 2026.

Dalam prosesnya, hari ini Polda Metro Jaya bersama PT Pegadaian lebih dulu melakukan pengecekan barang bukti sitaan 74 kg emas hasil penggeledahan. Pengecekan dilakukan oleh Ahli yang akan mengukur keaslian dan berat emas batangan tersebut.

Saat ini proses pengecekan tersebut masih berlangsung. Pengecekan ini adalah bagian dari proses pengusutan perkara yang sedang berjalan.

“Ini adalah suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh joint investigation kepada Kejaksaan Agung,” kata Kombes Pol Bhudi.

Seperti diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri bersamabPolda Metro Jaya sudah melakukan penggeledahan di 12 titik. Mulai dari wilayah Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Berikut adalah hasil penggeledahan di berbagai lokasi berdasarkan keterangan dari Kortastipikor Polri:

Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete:

-Dokumen
-Handphone
-SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD
-USD 889.965
-Rp259.159.000

Seluruh uang tunai tersebut jika dikoversi ke mata uang rupiah mencapai sekitar Rp 60 miliar.

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete:

-71 item barang bukti
-16 mata uang asing, jika dikonversi ke rupiah totalnya sekitar Rp7,2 miliar

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul:

-74 kg emas batangan
-USD 4.767.300
-SGD 14.083.800
-Rp100.000.000
-Dokumen
-Handphone
-Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas.
Seluruh uang tunai tersebut jika dikonversi ke mata uang rupiah ditaksir senilai Rp476 miliar

Terkait penggeledahan terhadap kasus korupsi ini, Febrie Adriansyah dan Don Ritto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipikor. Penetapan tersangka dilakukan tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus besar dugaan korupsi, yakni sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu sekarang sudah dilimpahkan ke Kejagung dengan supervisi dari KPK dan diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

Atensi Khusus Komisi III DPR

Dari rumah rakyat, Komisi III DPR sudah memastikan bakal memberikan atensi khusus terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel ini.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman juga menegaskan bahwa kasus yang menyeret aparat penegak hukum (APH) itu adalah berkaitan dengan oknum, bukan dengan institusi.

“Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Juli 2026.

Ditegaskannya juga bahwa Komisi III DPR akan mengawal ketat agar terhindar. dari tindakan yang melampaui kewenangan hukum antarinstitusi selama pengusutan kasus ini berjalan.

“Kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimana pun juga, ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” jelasnya mengklarifikasi.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *