BERITA UTAMA NASIONAL

DPR Harus Selektif Lihat Kinerja Lembaga dan Kementerian yang Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran 2027

Pegiat sosial yang juga Ketua Umum LSM Presidium Jaringan Rakyat (Pijar) Banten, Haerul Herdiansyah.

progresifjaya.co.id, JAKARTA — Tiap tahun sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran di DPR-RI. Para menteri dan kepala lembaga sepertinya tidak bisa mengetatkan anggarannya agar tidak bertambah di tahun 2027.

“Anggaran minta ditambah, tapi kinerjanya malah makin merosot. Ini suatu pemborosan terhadap duit rakyat. Pada akhirnya rakyat juga yang ‘diperas’ harus giat membayar pajak,” papar pegiat sosial Haerul Herdiansyah kepada media ini, Rabu (2/9).

Oleh karena itu, lanjut Haerul, DPR hendaknya selektif terhadap permintaan tambahan anggaran pada kementerian dan lembaga. “Soal menyusun anggaran sih gampang, tapi implementasi atau penerapan rencana kerjanya yang masih diragukan, dan akhirnya duit anggaran tambahan itu tidak bermanfaat dan mubazir. Bahkan nanti malah bisa dikorupsi,” ujar Haerul yang juga Ketua Umum LSM Presidium Jaringan Rakyat (Pijar) Banten.

Sementara itu, kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027 lantaran pagu indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dinilai masih jauh di bawah usulan kebutuhan ideal masing-masing instansi. “Itu sih hanya alasan yang dicari-cari saja. Mereka hanya mau gampangnya tambah anggaran. Padahal kita tahu negara lagi mengalami devisit anggaran,” kata Haerul lagi.

Lihat saja, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendiksmen) mengajukan tambahan anggaran Rp157,76 triliun. Katanya anggaran ini antara lain difokuskan untuk merevitalisasi 100 ribu sekolah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP).

Lalu, untuk perluasan bantuan biaya pendidikan bagi guru meningkatkan kompetensi ke jenjang S1 atau D4 dan membiayai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan dasar gratis. Padahal, saat ini, Kemendikdasmen sudah mendapat pagu sebesar Rp61,10 triliun.

Kemudian, Kejaksaan Agung meminta tambahan Rp22,1 triliun guna menutupi kebutuhan Rp43,6 triliun. Saat ini, pagu Kejagung baru ditetapkan Rp21,5 triliun. Dana tambahan dibutuhkan untuk menggaji 7.057 CPNS dan 1.609 PPPK baru, pemenuhan tunjangan pegawai di daerah 3T, operasional penyidikan terkait KUHP baru, hingga pemulihan aset.

Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengusulkan tambahan anggaran Rp67 miliar dari total pagu awal Rp360,8 miliar. Detailnya, dana Rp45 miliar digunakan untuk bagi program penanganan perkara, sedangkan sisa Rp21,8 miliar digunakan untuk merenovasi gedung dan pengadaan ambulans baru.

Kementerian Sekretariat Negara pun mengusulkan tambahan Rp6,62 triliun untuk mendukung fungsi pelayanan kepada presiden dan wakil presiden. Namun dari usulan tambahan itu, Kemensetneg baru disetujui mendapat alokasi tambahan Rp2,8 miliar. Akibatnya, instansi tersebut masih kekurangan Rp6,62 triliun dari total pagu awal sebesar Rp2,67 triliun.

Lalu, Kementerian Perdagangan yang telah mengantongi pagu sebesar Rp1,56 triliun, kembali mengajukan tambahan sebesar Rp1,86 triliun. Usulan dana tambahan ini diprioritaskan untuk pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat, serta rehabilitasi pascabencana di wilayah Sumatera dan Aceh.

Tidak itu saja, Kementerian Pemuda dan Olahraga pun juga mengajukan total pagu anggaran sebesar Rp4,01 triliun. Rincian peruntukannya antara lain meliputi program prioritas Rp2,4 triliun, peningkatan prestasi olahraga Rp801,6 miliar, kesekretariatan Rp400 miliar, pelayanan kepemudaan Rp130 miliar, pembudayaan olahraga Rp102 miliar, serta industri olahraga Rp80 miliar.

Kementerian Ekonomi Kreatif yang hanya memperoleh pagu awal Rp428,6 miliar meminta tambahan Rp1,73 triliun. Rencananya  dialokasikan untuk program pengembangan ekonomi kreatif Rp983,9 miliar, belanja reguler Rp661,6 miliar, serta pemulihan pascabencana Sumatra senesar Rp88,4 miliar.

Kemenperin mendapat pagu awal yang tertahan di angka Rp2,01 triliun. Mereka mengusulkan tambahan Rp1,72 triliun guna memperkuat beberapa hal, di antaranya produktivitas, daya saing hilirisasi, penguatan industri IKM, dan pengembangan SDM industri.

Kementerian UMKM mendapat pagu indikatif Rp459,13 miliar dan meminta tambahan Rp1,52 triliun agar mencapai total Rp1,98 triliun. Anggaran tambahan difokuskan untuk penanganan bencana Sumatera Rp622,62 miliar, program prioritas nasional Rp524,59 miliar, dan kegiatan strategis Rp360,79 miliar.

Kementerian Pariwisata yang memperoleh pagu indikatif sebesar Rp1,51 triliun meminta tambahan anggaran agar bisa mendekati target pagu ideal di kisaran Rp3 triliun. Tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi pos belanja operasional pegawai, barang, dan fungsi pendidikan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,05 triliun dari pagu anggaran 2027 sebesar Rp 1,44 triliun. Tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikutan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027. Anggaran itu akan dipakai untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Padahal KPK mendapatkan alokasi pagu anggaran 2027 sebesar Rp 1,447 triliun. Pagu anggaran KPK dikatakan mengalami penurunan sebesar Rp 134 miliar atau turun 8,4 persen dibandingkan dengan DIPA 2026.

Kementerian Kehutanan yang mendapat pagu anggaran sebesar Rp 8,692 triliun, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 6,2 triliun. Tambahan sebesar itu salah satu peruntukannya dimanfaatkan untuk menyewa helikopter hingga water bomber penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Padahal, pagu anggaran Kemenhut naik sebesar 21,77 persen dibanding pagu indikatif 2027 yang diusulkan sebelumnya.

Ramainya lembaga dan kementerian mengajukan tambahan anggaran di luar pagi yang dialokasikan Menkeu dan Kepala Bapenas menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran negara sendiri sedang tidak baik-baik saja. Harusnya lembaga dan kementerian bisa memahami hal itu, dengan menghilangkan pos-pos yang tidak perlu dan mendesak.

Dengan membengkaknya anggaran belanja lembaga dan kementerian, tentu pemerintah harus muter otak bagaimana mencari tambahan pendapatan atau income yang besar. Tentu pada akhirnya pendapatan sektor pajak akan diperbesar dengan menaikan pajak-pajak yang dipungut  dari rakyat.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *