BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL

LPA Kota Mataram Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes NTB Sudah Tahap Memprihatinkan

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Tim Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Yan Mangandar, membeberkan update kasus pelecehan seksual terhadap santriwati Ponpes Abul Barokat Wannafahat oleh TGH Muhammad Imanuddin yang kini menjadi tersangka. Yan membeberkan hal itu saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI bersama LPSK dan Komnas Perempuan.

Yan menyebut, kasus kekerasan seksual di ponpes khususnya di NTB sudah mencapai tahap yang memprihatinkan. Hingga saat ini, ada puluhan kasus kekerasan seksual yang dialami santriwati di lingkungan pesantren sejak 2023. “Berdasarkan data LPA Kota Mataram, sejak 2023 hingga 2026 terdapat 23 kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di NTB,” kata Yan usai RDP di Komisi XIII DPR RI, Rabu (7/10/2026).

Yan menuturkan, dari 23 kasus tersebut, 10 di antaranya telah masuk tahap persidangan. Sisanya masih berproses di kepolisian. “Dari kasus-kasus tersebut, sejak 2023 terdapat sekitar 10 perkara yang telah masuk ke proses persidangan. Sementara sebagian lainnya masih dalam proses di kepolisian,” paparnya.

Yan juga menyampaikan kasus kekerasan seksual di Ponpes Lombok Tengah yang mencapai 17 korban. Khusus kasus ini, Komisi XIII DPR RI memberi atensi penuh untuk diproses hingga tahap peradilan. “Untuk kasus terbaru, pembahasan lebih mendalam dilakukan terhadap dua kasus, yaitu kasus yang terjadi di Ponpes Bunkate dan Mas Bechi di Jombang. Dalam pembahasan kasus Jombang, dua penyintas juga hadir dan memberikan keterangan,” papar Yan.

Yan juga mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat mentersangkakan eks pengasuh Ponpes oleh Polres Lombok Tengah.” Sementara untuk kasus Ponpes Bunkate, Lombok Tengah, terdapat perkembangan positif dari pihak kepolisian. Saat perjalanan menuju Jakarta, kami mendapatkan informasi bahwa kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka,” jelasnya.

“Dari 177 korban yang diketahui, keterangan yang disampaikan sejauh ini mengarah pada satu nama sebagai pihak yang diduga melakukan kekerasan tersebut,” kata Yan.

Dalam kasus Ponpes Bunkate, pendampingan terhadap korban dilakukan oleh kuasa hukum anak bersama tim dari LPA Kota Mataram. Yan mendampingi korban agar kasus yang viral setelah diekspos melalui Dokumenter BBC Indonesia itu bisa berujung keadilan bagi korban. Terkait isu Ponpes Bunkate yang terafiliasi mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang,

Yan memastikan hal itu tidak benar. Hal ini berdasarkan pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya oleh TGB bahwa Ponpes Bunkate disebut sudah tidak memiliki keterkaitan kepengurusan dengannya. “Dengan demikian, tersangka dalam kasus tersebut juga disebut sudah tidak masuk dalam kepengurusan Ponpes Bunkate dan kepengurusannya telah berbeda,” tutup Yan. (Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *