
BKPB elektonik.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Dalam tempo dua tahun lagi, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan semua kendaraan mobil maupun motor sudah memakai buku pemilik kendaraan bermotor elektronik (e-BPKB).
BPKB elektronik saat ini baru tersedia untuk beberapa kendaraan bermotor. Kendaraan baru akan mendapatkan BPKB elektronik yang memiliki ukuran lebih kecil dibanding BPKB biasa.
Menyitat dari situs resmi Korlantas Polri, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, penerapan BPKB elektronik masih dilakukan secara bertahap. Sekarang ini baru wilayah hukum Polda Metro Jaya yang menerapkan BPKB elektronik untuk roda dua maupun roda empat. Sementara di wilayah lain, BPKB elektronik baru sebatas pada kendaraan roda empat.
“Sementara untuk Polda Metro Jaya kita berlakukan seluruh kendaraan,” ujar Brigjen Pol Wibowo.
Keterbatasan penerapan BPKB elektronik ini, lanjutnya, dikarenakan proses pengadaan sarana dan prasarana masih dalam proses berlangsung. Tahun 2028 ditargetkan semua kendaraan sudah terpenuhi untuk memakai BPKB elektronik.
“Tahun 2028 harapannya semua kendaraan baru sudah ter-cover oleh BPKB elektronik,” ujarnya lagi.
Berikut ini adalah keunggulan dari BPKB elektronik dibanding BPKB biasa. Pertama, BPKB elektronik dilengkapi dengan chip RFID (radio frequency identification) untuk menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan bermotor secara dinamis.
BPKB elektronik juga diklaim memiliki sekuriti dokumen tingkat tinggi untuk menjamin keabsahan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor. Selain itu, BPKB elektronik juga dinilai mempermudah proses penggantian BPKB jika terjadi rusak atau hilang.
Pemilik BPKB elektronik bisa melakukan validasi data BPKB melalui smartphone dengan teknologi NFC. Caranya, unduh aplikasi e-BPKB mobile di Google Play Store dan App Store. Lalu tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.
Bentuk BPKB elektronik juga lebih kecil seukuran paspor elektronik. Dan dibagian belakangnya dilengkapi dengan chip. So, just be patient and wait for everything, ya, to be completed.
Penulis/Editor: Bembo



