Ditreskrimum Polda Metro Ungkap 127 Kasus Street Crime, 173 Orang Pelakunya Dikarungin

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan dengan hasil sebanyak 173 orang pelakunya berhasil dikarungin.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan atau street crime selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dan dari jumlah tersebut, ada 173 pelaku kejahatan yang berhasil dikarungin.
Laporan tentang ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promotor Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Mei 2026.
“Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres sudah mengungkap 127 laporan polisi kejahatan jalanan atau street crime dengan jumlah tersangka sebanyak 173 orang. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani jajaran Polres,” kata Kombes Pol Iman.
Dijelaskannya, ke 127 kasus yang berhasil diungkap itu meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C. Kejahatan jalanan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Pengungkapan 127 kasus itu, lanjut Kombes Pol Iman, ada yang berawal dari laporan masyarakat dan ada yang berasal dari video viral di media sosial. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.
“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” kata Kombes Pol Iman.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci huruf T, rekaman CCTV, pakaian, puluhan senjata tajam dan delapan pucuk senjata api (senpi).
Selain melakukan penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah pencegahan dengan menggelar patroli skala besar di titik rawan. Kemudian juga melakukan pelatihan pos keamanan lingkungan (poskamling), serta pemanfaatan jaringan CCTV untuk membantu pengungkapan kasus.

Para pelaku kejahatan yang berhasil dikarungin berikut barang bukti senjata tajam dan senjata api yang disita.
Saat ini, lebih dari 24 ribu titik CCTV sudah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Keberadaan CCTV ini dinilai bermanfaat untuk membantu kepolisian mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.
“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pelatihan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” kata Kombes Pol Iman lagi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam pernyataannya juga memberi apresiasi atas peran warga yang membantu memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurutnya, laporan cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan penyebaran kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan penyebaran perkara,” kata Kombes Pol Bhudi
Ditegaskannya juga, pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan ini adalah bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dan dia juga memastikan setiap penindakan pasti dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.
“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang bermaksud melakukan kejahatan. Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujar Kombes Pol Bhudi mengingatkan.
Dia juga menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, serta menjaga keamanan lingkungan.
“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Juga menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kesejahteraan,” jelasnya menegaskan lagi.
Penulis/Editor: Bembo



