Pelayanan 5S Warm and Bubbly Satlantas Polres Sukabumi Kota, Cermin Julukan Kota Polisi

Suasana pelayanan publik di Satpas, Samsat, Outlet Pembayaran Pajak dan Samling Satlantas Polres Sukabumi Kota.
progresifjaya.co.id, KOTA SUKABUMI – Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Satlantas Polres Sukabumi Kota diketahui beroperasional lancar dan teduh setiap harinya. Termasuk juga pelayanan Outlet Pembayaran Pajak di Lembursitu serta pelayanan publik mobile Simling dan Samling.
Para petugas yang bersiaga selalu bersikap terbuka dengan pembawaan 5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun) kepada masyarakat, baik itu pemohon SIM maupun wajib pajak. Bahkan kepada para jurnalis yang meliput pun mereka sangat warm and bubbly atau hangat ramah memberikan pelayanan sebagai mitra sekaligus teman.
Sehingga, terasa aneh jadinya bilamana ada media yang sengaja memberitakan miring tentang pelayanan publik di Satpas dan Samsat Satlantas Polres Sukabumi Kota. Ulterior motives istilahnya dari kawan gaul bule. Ada maksud tersembunyi dari tindakannya membuat berita miring.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota,
AKP Ridwan Sandhi Maulana dalam pernyataannya mengatakan, Sukabumi Kota sering dijuluki sebagai Kota Polisi. Itu artinya, sesuai doktrin dan amanat utama yang tertuang resmi dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, diksi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sepenuhnya adalah tugas polisi. Ketiga fungsi ini juga menjadi wujud kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman.
“Ya, sesuai dengan julukan itu, tugas kami sebagai Polantas di Kota Sukabumi juga demikian. Apa jadinya julukan itu kalau perwujudannya di masyarakat nihil. Benar ga?” ujar AKP Ridwan, Selasa, 26 Mei 2026.
Dituturkannya, semua pelayanan publik yang berjalan di Satpas dan Samsat Polres Sukabumi Kota memang sudah didokrin untuk berjalan cepat, praktis dan transparan. Itu berarti, menjadi sebuah kemustahilan bilamana ada masyarakat, baik itu pemohon SIM atau wajib pajak, yang bingung atau nyasar saat menjalani pengurusan.
“Semua petugas pelayanan kami selalu sigap dan edukatif memberikan arahan serta petunjuk kepada pemohon SIM dan wajib pajak di semua lini. Baik itu di Satpas, Samsat, Outlet SIM maupun pelayanan berjalan Simling dan Samling. Ga akan kami biarkan masyarakat jadi kebingungan atau planga plongo saat pengurusan,” jelasnya.
Senada dengan AKP Ridwan, Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Indra Tribowo juga mengatakan, pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap amanat yang dipercayakan kepada satuan fungsinya. Pelayanan kualitas prima bagi masyarakat adalah hal wajib yang harus dilakukan dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan proporsionalitas.
“Dokrin tugas kami adalah mendedikasikan layanan prima bagi masyarakat. Sehingga baik itu pemohon SIM maupun wajib pajak merasa puas dan terlayani dengan sebaik mungkin,” tegas Ipda Indra.
Dijelaskan juga olehnya, sebagai petugas Polantas yang bertanggung jawab terhadap tugasnya, Satlantas Polres Sukabumi Kota juga berkewajiban memberikan kontribusi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Sebagaimana semboyan Polri Presisi yang terus digelorakan oleh Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran, itulah yang selalu kami lakukan,” ujarnya.
Dirinya juga mengkritisi habis perbuatan jurnalis yang senang menayangkan berita miring tentang pelayanan Satlantas Polres Sukabumi Kota. Jika tak ingin disebut ngelunjak atau tak tahu diri, perbuatan tersebut justru mencerminkan kebodohannya sebagai jurnalis.
“Kami kenal banyak jurnalis di Sukabumi Kota. Dan komunikasi yang terjalin juga bagus. Jadinya kami punya parameter jurnalis yang profesional itu seperti apa. Jika kami sudah terbuka ramah tapi masih diberitakan miring, itu namanya apa? Chew on it, deh untuk menjawabnya,” ujar Ipda Indra lagi menegaskan.
Penulis/Editor: Bembo



