
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden bentrokan maut antarwarga yang memicu kerusakan gerobak UMKM dan menewaskan seorang warga dan satu lainnya luka-luka di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam keterangannya mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 pukul 10.00 WIB itu dibagi ke dalam dua laporan perkara. Pertama adalah kasus perusakan properti warga dan kedua kasus penganiayaan berat yang menghilangkan nyawa orang lain.
“Terkait perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka dengan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara untuk perkara pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, ditetapkan tiga orang tersangka berinisial SK, AS, dan OR,” ujar Kombes Pol Bhudi, Senin, 27 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap delapan saksi di masing-masing perkara serta petunjuk dari rekaman CCTV dan alat bukti lainnya, polisi memastikan ketujuh tersangka berasal dari dua kelompok berbeda yang terlibat bentrok.
Empat tersangka kasus perusakan gerobak diketahui berasal dari kelompok luar atau pendatang. Sebaliknya, tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang merupakan warga setempat yang saat itu melakukan aksi balasan.
“Yang kelompok perusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat,” kata Kombes Pol Bhudi.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat ini masih terus memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam keributan massa tersebut.
“Perkara ini terus berjalan. Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyidik agar ini ditangani secara profesional,” sambungnya.
Dikatakan juga oleh Kombes Pol Bhudi, untuk korban luka hingga saat ini masih satu orang dan masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Sedangkan untuk satu korban yang meninggal dunia, kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk proses penyerahan jenazah dan pemakaman, sembari menunggu hasil visum et repertum maupun autopsi.
Ditegaskannya juga, pemicu utama keributan berdarah ini murni bermula dari suara bising knalpot sepeda motor (knalpot brong) dari kelompok pendatang yang mengganggu ketenangan warga.
Saat ditegur oleh warga, pengendara motor tersebut tidak terima dan pergi meninggalkan lokasi. Tak berselang lama, dia kembali dengan membawa rekan-rekannya.
Namun, karena tidak menemukan warga yang sebelumnya meneriaki mereka, kelompok tersebut meluapkan emosi dengan merusak gerobak makanan milik pedagang setempat.
“Warga setempat tidak terima dengan dilakukan perusakan UMKM salah satu pedagang. Sehingga, terjadi keributan yang mengakibatkan penganiayaan, di mana ada korban yang luka dan meninggal dunia,” Kombes Pol Bhudi berujar
Hingga Senin sore hari ini, situasi di Jalan Matraman Dalam maupun area Pegangsaan dilaporkan sudah kembali normal. Kegiatan ekonomi pedagang dan UMKM juga sudah beroperasi seperti biasa.
Meski begitu, personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya masih tetap bersiaga di lokasi untuk memberikan rasa aman kepada warga dan mencegah potensi bentrok susulan. Sedangkan rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional.
Prnulis/Editor: Bembo



