
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Aminuddin.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya melalui Tim Kolaborator Penataan Hukum yang terdiri dari Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum menangani sejumlah akun media sosial yang terindikasi memuat konten provokatif, destruktif, dan hoaks selama periode Juni hingga Agustus 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam penjelasannya mengatakan, tim sudah melakukan pendalaman terhadap 28 penggiat media sosial dan 37 akun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 orang diberikan peringatan dan edukasi preventif, sedangkan 10 orang lainnya diproses melalui tahap penyidikan.
Dalam penanganan terhadap akun, pemilik atau pengelola 22 akun diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atau melakukan pemulihan. Selain itu, sebanyak 30 konten sudah ditakedown sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap penyebaran informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dalam penanganannya, kami mengedepankan edukasi, klarifikasi, dan langkah preventif. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir apabila berdasarkan alat bukti ditemukan perbuatan yang memenuhi unsur pidana,” kata Kombes Iman di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Dari proses penyidikan tersebut, sembilan tersangka berinisial BCK, AD, YAP, AYV, YNI, MMA, SAK, AS, dan MZ sudah ditahan dalam penanganan lima laporan polisi. Penyidik juga sudah mengamankan dan menjadikan 10 akun media sosial sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Kombes Iman menjelaskan, modus yang ditemukan dalam upaya kejahatan ini di antaranya adalahvmanipulasi dokumen asli, pemalsuan dokumen elektronik, penggunaan pihak ketiga berbayar untuk memproduksi konten bermuatan pidana, hingga penyebaran ulang informasi provokatif yang belum terverifikasi.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat akibat beredarnya berbagai konten tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga saat ini masih tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kegiatan masyarakat masih berjalan normal dan lancar. Aktivitas peribadatan dan pendidikan berlangsung dengan baik.Pertokoan serta pusat perbelanjaan tetap beroperasi. Arus lalu lintas tetap bergerak, dan layanan transportasi umum digunakan masyarakat seperti biasa,” ujar Kombes Pol Bhudi.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi parameter bahwa situasi Jakarta tetap aman dan terkendali. Polda Metro Jaya juga akan terus melakukan langkah preemtif dan preventif serta memberikan pelayanan kepada masyarakat agar seluruh aktivitas di ruang publik tetap berjalan aman, nyaman, dan lancar.
Penulis/Editor: Bembo



