PROGRESIF JAYA

suara kita bersatu

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Jakarta Pusat Comot Pria di Kemayoran, 202 Butir Diduga Ekstasi Disita

Pria inisial B yang dicomotSatuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena terlibat peredaran narkoba.

progresifjaya.co.id, JAKARTA — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mencomot seorang pria berinisial B (50) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari pencomotan ini, disita 202 butir pil diduga ekstasi berwarna merah muda dengan logo TMT.

Pria B dicomot pada Kamis, 29 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di depan Kantor Kecamatan Kemayoran, kawasan Serdang, Jakarta Pusat. Pencomotan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi yang diterima, anggota Subnit 3A Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Seorang pria yang sedang berkomunikasi melalui telepon dicurigai dan langsung dicomot untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, berhasil ditemukan dua klip berisi 202 butir pil diduga ekstasi yang disimpan dalam tas hitam dan plastik hitam. Satu unit telepon genggam merek Poco berwarna kuning juga disita.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung dalam pernyataannya menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, termasuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan dan penegakan hukum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Pria berinisial B yang dicomot beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Juga sudah dilakukan tes urine untuk pengembangan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, informasi dari masyarakat punya peran penting untuk membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Kepedulian dan kerja sama antara polisi dan masyarakat juga menjadi salah satu kunci untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

“Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat untuk membantu tugas kepolisian. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh warga untuk saling peduli, menjaga lingkungan, dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan kita bersama,” ujarnya.

Polda Metro Jaya, terusnya, juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Polisi 110.

Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan bisa membantu mencegah peredaran narkotika serta menjaga keamanan lingkungan di wilayah Jakarta Pusat. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *